Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
2
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
23 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
3
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
4
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
12 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
5
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Parlemen
12 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
6
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
Parlemen
12 jam yang lalu
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kasus Tgk Ni, Polda Aceh Tunggu Saksi Ahli dari Unsyiah

Kamis, 12 Mei 2016 16:29 WIB
Penulis: Raziq Hanan Fernandes
kasus-tgk-ni-polda-aceh-tunggu-saksi-ahli-dari-unsyiahKombes Pol Nurfallah

BANDA ACEH – Kasus penghinaan presiden yang dilakukan Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Pase, Zulkarnaini alias Teungku Ni beberapa waktu lalu, hingga kini masih terus ditindaklanjuti oleh Polda Aceh. Pihak kepolisian sedang menunggu ahli bahasa dari Universitas Syiah Kuala sebagai saksi ahli, karena ucapan penghinaan tersebut dilakukan dalam bahasa Aceh.

Penegasan itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol Nurfalah kepada GoAceh, saat dihubungi via telepon, Kamis (12/6/2016). “Kasus itu masih sedang kita tangani. Kita kesulitan karena harus meminta bantuan saksi ahli bahasa dari dosen Unsyiah. Sudah kita surati dan Kita sedang menunggu yang bersangkutan bisa hadir ke Polda,” katanya.

Sebelumnya, kata Nurfallah, sejumlah saksi lain dari kalangan sipil dan anggota kepolisian juga sudah diperiksa di Mapolda. “Jadi kasus ini tetap kita tangani. Setelah kita peroleh keterangan dari saksi ahli, kita akan layangkan panggilan kembali kepada pelaku. Namun kapan panggilan itu dilakukan belum bisa kita jadwalkan,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KPA Wilayah Pase, Tgk Ni diduga menghina Presiden Jokowi saat berpidato pada acara Maulid Nabi Muhammad saw di Kantor DPW-Partai Aceh, di Geudong, Aceh Utara, Kamis (7/4/2016). Video rekaman pidato tersebut beredar luas di tengah masyarakat setelah diunggah di Youtube. (rhf)

Editor:TAM
Kategori:GoNews Group, Cendekia
wwwwww