Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
2
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
22 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
11 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
6
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Parlemen
11 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Pengedar Narkoba Warga Ladang Laweh Ini Dibekuk oleh Petugas Polsek Banuhampu

Pengedar Narkoba Warga Ladang Laweh Ini Dibekuk oleh Petugas Polsek Banuhampu
Barang Bukti tersangka DA (44) yang berhasil disita petugas dari Polsek Banuhampu, Senin 15 Februari 2016, sekira pukul 00.10 WIB.
Senin, 15 Februari 2016 21:59 WIB
Penulis: jontra
AGAM - Seorang pengedar narkoba kembali dibekuk oleh petugas Polsek Banuhampu di kawasan Simpang Tuwi Nan 7 Jorong Parit Lintang Nagari Ladang Laweh Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam-Sumbar, Senin 15 Februari 2016.

Saat disergap petugas, diduga kuat tersangka ini akan melakukan transaksi dengan seorang pelanggannya.

Kapolsek Banuhampu Kompol Jefrizal Jarun, menuturkan penangkapan ini dilakukan sekitar pukul 00.10 WIB, saat itu kami mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba di kawasan hukum Polsek Banuhampu, beberapa personil langsung dikerahkan ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan pengintaian dan penyergapan terhadap pelaku.

Setelah anggota berada dilapangan mereka menemukan dan mengintai seorang target yang dicurigai akan melakukan transaksi narkoba, petugas kepolisian lalu membekuk tersangka yang belakangan diketahui berinisial DA (44), tak jauh dari pos ronda di daerahnya tinggal.

Dari hasil penggeledahan di tubuh tersangka, polisi menemukan narkoba jenis sabu siap edar sebanyak 20 paket kecil dan sedang. Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp400 ribu, bong penghisap, HP dan bungkus rokok yang digunakan pelaku untuk menyimpan shabu - shabu.

Untuk pengembangan, polisi kemudian menggiring tersangka ke rumah kediamannya untuk memastikan apakah masih ada narkoba yang disimpan di rumah. Namun ketika digeledah, polisi tidak menemukan narkoba di rumah kediaman tersangka.

“Saat ini tersangka telah kami amankan dan kami masih mengembangkan kasus ini,” ujar Kapolsek Banuhampu, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam pengembangan kasus ini, pungkasnya. (**)

wwwwww