Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
7 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Home  /  Berita  /  Parlemen
Kisruh Revisi UU KPK

Fahri Hamzah: Presiden Jangan Mengambil Keuntungan dari Isu Revisi UU KPK

Fahri Hamzah: Presiden Jangan Mengambil Keuntungan dari Isu Revisi UU KPK
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.
Senin, 15 Februari 2016 12:43 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Terkait masih pro dan kontra rencana revisi UU KPK, Presiden Joko Widodo diminta tidak mengambil kesempatan dan mengambil keuntungan dari isu yang berkembang.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Senin (15/02/2016). Di Gedung DPR RI.

"Saya mintajangan lah kita terus "kucing-kucingan", terutama sekali saya berharap pada Presiden tidak usah ambi untung Dari Isu UU KPK ini," terang Fahri kepada Legislatif.co (GoNews Group).

Menurut Fahri, sebaiknya Presiden menjelaskan apa saja yang menjadi permasalahan dan apa saja kendalanya. "Masalahnya itu apa saja, kan yang ditugasnkan oleh rakyat untuk memberantas korupsi Presiden," tukasnya.

Karena menurut penuturan Fahri, Presiden adalah orang yang diberikan amanah memimpin negara yang disumpah didepan MPR untuk menjalankan Konsitusi dan menjalankan roda pemerintahan.

"Presiden itu dipercayakan memimpin negara ini untuk kebaikan rakyat, termasuk didalamnya adalah soal pemberantas korupsi, jadi tugas pemberatasan korupsi itu ya tugas Presiden indonesia. Jadi Presiden Indonesia lah yang mempuyai proposal itu," pungkasnya. ***

wwwwww