Kepala Daerah Diminta Penuhi Janji Kampanye, Bukan Minta Dilayani Masyarakat
![]() |
| Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto dalam Rapat Pembahasan Rencana Kolaborasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi Pemerintahan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (24/7/2026). |
JAKARTA - Transisi kepemimpinan di tingkat daerah pascapemilihan sering kali diwarnai oleh tantangan realisasi janji politik dan godaan penyalahgunaan kekuasaan. Mengantisipasi hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan peringatan bagi para kepala daerah agar fokus melayani masyarakat dan tidak terjebak dalam pusaran tindak pidana korupsi.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan jajarannya untuk memantau kinerja pemerintah daerah secara berkala. Hal ini disampaikannya usai menggelar rapat koordinasi bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Jumat (24/7/2026). Tito memastikan pembekalan nilai ASN BerAKHLAK telah diberikan sejak awal para pejabat tersebut dilantik.
"Kita sangat menekankan agar rekan-rekan kepala daerah belajar dari pengalaman yang sudah ada," ujar Tito seraya merujuk pada banyaknya kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.
Realisasi Janji di Tengah Keterbatasan
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyoroti kesenjangan yang kerap terjadi antara janji manis saat masa kampanye politik dengan realitas pelaksanaan program di lapangan. Ia mendesak para pimpinan daerah untuk lebih cermat menyusun skala prioritas, terutama bagi wilayah yang memiliki kapasitas fiskal atau anggaran pendapatan yang terbatas.
"Kalau pun memang ada keterbatasan secara fiskal tentu mana yang menjadi selektif prioritas, mana yang harus diutamakan sehingga ini dijalankan," jelas Setyo.
Menurutnya, pengabaian terhadap janji politik akan memicu krisis kepercayaan yang meluas. Masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat pembangunan justru terabaikan ketika pimpinan daerahnya lebih sering meninggalkan wilayah tugas atau mendelegasikan tanggung jawab secara sepihak.
Menghindari Gesekan Kekuasaan
Lebih jauh, Setyo mengkritik gaya kepemimpinan feodal yang masih dipraktikkan oleh sejumlah oknum. Ia menegaskan bahwa kepala daerah merupakan pemegang mandat rakyat yang harus turun tangan, bukan sosok yang menuntut pelayanan eksklusif atau perlakuan khusus.
Setyo juga menyinggung potensi mandeknya roda pemerintahan apabila terjadi konflik terbuka maupun tertutup antara bupati/wali kota dengan wakilnya. Jika friksi ini dibiarkan membesar, birokrasi akan terbelah menjadi kelompok-kelompok kepentingan yang pada akhirnya merusak ekosistem pembangunan dan membuka ruang bagi praktik transaksional.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | liputan6.com |
| Kategori | : | Balai Kota, Parlemen |











