Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
6
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Panggil Febrie Terkait TPPU

Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Panggil Febrie Terkait TPPU
Sejumlah awak media menantikan kehadiran eks Jampidsus Febrie Adriansyah selesai diperiksa di gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Jum'at, 24 Juli 2026 23:35 WIB

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah tengah menjalani pemeriksaan saksi yang berlangsung maraton sejak pukul 13.00 WIB di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Hingga Jumat (24/7/2026) malam, proses permintaan keterangan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut masih berlangsung dan telah melewati durasi sembilan jam.

Situasi pengamanan di sekitar lokasi pemeriksaan terpantau mengalami dinamika sejak pukul 18.45 WIB. Sebuah mobil tahanan dengan pelat nomor 2511-04 dipindahkan dari area Gedung Bundar dan disiagakan tepat di kawasan Gedung Utama. Pemadaman lampu penerangan di area luar gedung sesaat setelahnya turut mengundang atensi wartawan yang tengah mengawal perkembangan kasus tersebut.

Merespons berbagai pertanyaan terkait penyiagaan kendaraan operasional tahanan tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna memberikan jawaban normatif. "Tunggu saja Mas," sebutnya meminta awak media bersabar memantau jalannya pemeriksaan.

Pemanggilan pada hari ini terlaksana setelah sebelumnya Febrie absen pada Rabu (22/7/2026) karena sakit. Proses hukum ini didasarkan pada terbitnya surat perintah penyidikan (Sprindik) pada Senin (20/7/2026). Dokumen hukum itu dikeluarkan sebagai tindak lanjut atas pelimpahan barang bukti krusial yang terdiri dari sejumlah uang asing dan 74 kilogram emas.

Terkait status pemeriksaan, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono menekankan pentingnya kepatuhan pada aturan konstitusi. "Di titik ini mohon jangan ada bias kenapa menjadi saksi. Karena ada Sprindik baru untuk kebutuhan pemeriksaan, sehingga sesuai Putusan MK Nomor 21 Tahun 2014 harus diperiksa lebih dulu," urainya menepis spekulasi publik.

Ia juga menjamin bahwa penyidik terus bekerja merampungkan berkas perkara yang melibatkan koleganya tersebut. "Sampai progres hari ini penanganan perkara mantan Jampidsus tetap berlanjut," pungkasnya menegaskan arah penyidikan. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Kabar Bertuah
wwwwww