Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
6
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Home  /  Berita  /  Cendekia

Tim Khusus Kejaksaan Agung, Mulai Sidik Pusaran Korupsi Febrie Adriansyah

Tim Khusus Kejaksaan Agung, Mulai Sidik Pusaran Korupsi Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Selasa, 21 Juli 2026 17:24 WIB

JAKARTA - Upaya pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat internal penegak hukum terus bergulir. Kejaksaan Agung mengerahkan kekuatan penuh dengan menerjunkan tim khusus berisikan sembilan jaksa senior untuk menyelidiki dugaan keterlibatan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Kepastian bergeraknya tim penyidik ini disampaikan langsung oleh otoritas terkait yang memantau jalannya proses hukum.

"Iya sudah mulai bekerja," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Selasa (21/7/2026).

Deretan jaksa yang mengemban tugas ini bukanlah nama sembarangan, mengingat sebagian besar dari mereka memiliki rekam jejak panjang saat bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi. Tim tersebut beranggotakan Agus Salim, Muhibuddin, Katarina Gersang, Riono, Agus Sahat, Irene Putri, Renaldi, Z Tadong Alo, dan Hari Wibowo.

Proses hukum ini bermula ketika kejaksaan menerima pelimpahan dua tersangka dari Polda Metro Jaya. Mereka yang diserahkan untuk diproses lebih lanjut adalah seorang perwakilan pihak swasta bernama Don Ritto dan Febrie Adriansyah.

Seiring berjalannya waktu, penyidik kejaksaan menerbitkan tiga surat perintah penyidikan baru terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Fokus penyidikan mengarah pada sejumlah kerugian negara skala besar, yakni permasalahan di PT Krakatau Steel, krisis pengadaan batu bara untuk kelistrikan PLN yang sempat memicu blackout, serta skandal keuangan Asabri.

Terkait posisi hukum Febrie dalam tiga surat penyidikan terbaru itu, institusi kejaksaan sebelumnya pernah melakukan ralat publik. Pihak kejaksaan mengklarifikasi bahwa status yang bersangkutan di ketiga perkara baru tersebut adalah sebagai saksi.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:okezone.com
Kategori:Kampus, Cendekia
wwwwww