Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
2
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
18 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
3
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
4
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Home  /  Berita  /  Kampus

Skandal Pelepasan 3.800 Hektare HPT Kuansing, KPK Buru Keterangan Menhut Raja Juli

Skandal Pelepasan 3.800 Hektare HPT Kuansing, KPK Buru Keterangan Menhut Raja Juli
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni merespons dugaan keterlibatan di kasus suap pelepasan kawasan HPT di Kuantan Singingi di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, 3 Juli 2026. (tempo/intan setiawanty)
Minggu, 05 Juli 2026 12:19 WIB

JAKARTA - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby terus berkembang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti baru terkait dugaan suap pelepasan 3.800 hektare kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuantan Singingi (Kuansing).

Rekomendasi pelepasan ribuan hektare hutan agar masuk program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) ini menyeret nama Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni. Keduanya diketahui sempat bertemu pada 2 Juni 2026 di kantor Kemenhut, di Jakarta.

Sikap Tegas KPK

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menegaskan rencana pemanggilan para saksi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026) menjelang pergantian hari. Hal ini mencuat setelah Menhut melakukan klarifikasi publik terkait amplop dari bupati.

"Kemudian tadi ada pihak-pihak lain yang atau pihak di luar KPK yang kemudian melakukan konferensi pers untuk menindaklanjuti fakta-fakta yang kita temukan. Ya, silakan saja karena itu memang hak mereka untuk menyampaikan. Tetapi kami mohon diberi waktu terlebih dahulu karena tim penyidik sedang bekerja," katanya, dikutip Minggu (5/6/2026).

Menurut Taufik, penyidikan ini berjalan berdasarkan bukti otentik. Ia memastikan pemanggilan Menhut masuk dalam radar penyidik.

"Apakah memang dibutuhkan keterangan-keterangan yang bersangkutan, ya, tentunya kita akan lakukan pemanggilan. Tetapi ini murni adalah kebutuhan penyidikan, bukan karena ada konferensi pers atau dari pihak lain," terang Taufik.

"Jadi fakta-fakta, bukan hanya, bukan karena komentar-komentar, tapi karena betul-betul murni kebutuhan penyidikan, baik itu dari keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa, maupun dari dokumen-dokumen hasil penggeledahan, hasil penyitaan, seperti itu," sebutnya.

Drama Amplop Jelang OTT

Jejak dugaan suap ini terekam lewat amplop putih yang tertinggal usai pertemuan. Raja Juli yang juga Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) langsung mengambil langkah pengembalian.

"Hari Kamisnya, tanggal 11 Juni 2026, Sekretaris Jenderal Kemenhut mengeluarkan surat jalan, surat perintah kepada ajudan saya untuk mendatangi Bupati Kuansing ini," ujar Raja Juli.

Berbekal komunikasi dengan Kapolda Riau, pertemuan pengembalian berhasil difasilitasi di Kapolres Kuansing. Momen ini terjadi tepat 17 hari sebelum terjadi OTT.

"Ini saya perlihatkan kepada teman-teman media. Ini tanda terimanya, tanggal 12 Juni pukul 14.57. Ini yang menerima Bapak Suhardiman Amby, Bupati Kuantan Singingi, pakai materai, dan ini ajudan saya, Bambang Hariadi," ungkap Raja Juli. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:inilah.com
Kategori:Kampus
wwwwww