Bukan Karena Gaji, Wamendagri Ungkap Akar Masalah 9 Kepala Daerah Kena OTT KPK
![]() |
| Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto (foto: kemendagri) |
JAKARTA - Penangkapan sembilan kepala daerah oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang tahun 2026 menjadi sorotan tajam. Menanggapi fenomena korupsi ini, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya secara tegas menepis anggapan bahwa penyimpangan tersebut dipicu oleh gaji yang kecil.
"Saya tidak sepakat kalau besaran gaji kepala daerah dikaitkan dengan perilaku korupsi," ujar Bima Arya saat dihubungi, Sabtu (4/7/2026).
Kasus Suap Proyek hingga Jual Beli Jabatan
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa modus kejahatan para pejabat sangat beragam dan melibatkan perputaran uang yang besar. Berikut rincian dua kasus menonjol baru-baru ini:
- Bupati Langkat: Syah Afandin ditangkap KPK dalam OTT terkait suap proyek. Dari tangannya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah.
- Bupati Kuantan Singingi: Sebelumnya, Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan sekda. Ia tercatat sebagai kepala daerah ketujuh di Riau yang jadi tersangka di KPK.
Secara keseluruhan, total sudah ada 9 kepala daerah yang terjerat KPK sepanjang tahun 2026.
Karakter Lebih Berperan Dibanding Uang
Kesejahteraan dinilai bukan faktor tunggal penentu perilaku koruptif. Bima Arya menyebut banyak contoh yang membuktikan hal tersebut.
"Banyak kepala daerah berlatar pengusaha sukses melakukan korupsi juga, dan banyak kepala daerah yang daerahnya punya peluang melakukan korupsi tapi tetap lurus dan jujur," urainya.
Tuntutan Evaluasi Sistem Politik
Bima Arya menegaskan banyak penyebab maraknya kepala daerah terjerat KPK. Kondisi ini menuntut adanya intervensi besar pada sistem tata negara.
"Korupsi kepala daerah ini banyak sebab dan perlu pembenahan total secara sistemik mulai dari hulu ke hilir, artinya kan pembenahan mulai dari hulu seperti pembenahan tata kelola partai politik, pengkaderan partai politik, sistem pemilu, dan pemilihan kepala daerah, komitmen APH, independensi APIP, dan lain-lain," sambungnya. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Kampus |











