Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
Hukum
15 jam yang lalu
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
2
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Parlemen
18 jam yang lalu
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Home  /  Berita  /  Cendekia

Kemenhut Pastikan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan Belasan Hari Sebelum OTT

Kemenhut Pastikan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan Belasan Hari Sebelum OTT
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni Klarifikasi soal Bupati Kuansing.
Jum'at, 03 Juli 2026 15:15 WIB

JAKARTA - Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni memberikan klarifikasi terkait namanya yang terseret pusaran dugaan gratifikasi pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Ia membenarkan adanya kunjungan dari Bupati Kuansing, Suhardiman Amby di Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Selasa (2/6/2026).

Audiensi terbuka tersebut tercatat resmi dalam daftar hadir instansi. Kendati demikian, bupati terkait kedapatan meninggalkan sebuah bungkusan usai pertemuan berakhir.

"Dalam audiensi itu ternyata Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map. Setelah Bupati Kuansing pergi, saya baru sadar dan langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut," ujar Raja Juli, Jumat (3/7/2026).

Niat mengembalikan bungkusan misterius itu sempat tertunda karena sang ajudan harus mendampingi serangkaian agenda kementerian. Kegiatan ini termasuk pertemuan penting bersama Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Sekretaris Jenderal Kemenhut kemudian menerbitkan surat tugas resmi Kamis (11/6/2026) sebagai instruksi keberangkatan ajudan. Proses pengembalian turut melibatkan koordinasi bersama Kapolda Riau untuk memfasilitasi pertemuan ajudan Kemenhut, Bambang Karyadi dengan bupati di Polres Kuantan Singingi.

"Jadi Jumat, 12 Juni, atau sekitar 17 hari sebelum OTT, ajudan saya sudah mengembalikan amplop putih kepada Bupati Kuantan Singingi. Ada tanda terimanya, ada fotonya," paparnya.

Langkah penolakan ini merupakan bentuk komitmen moral dalam memberantas praktik korupsi serta menolak gratifikasi di lingkungan kementerian. Menyangkut isu perizinan lahan, Kemenhut menjamin tidak pernah merilis regulasi bagi wilayah tersebut.

"Jadi tidak ada sejengkal kawasan hutan pun di Kuantan Singingi yang dalam otoritas saya saya keluarkan menjadi areal penggunaan lain (APL)," tegasnya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Cendekia, Warga Bertuah
wwwwww