Imigrasi Bangun Sistem Pengawasan Perbatasan Berbasis Drone
![]() |
| Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko saat memimpin rapat membahas "Pagar Digital". (Ist) |
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
Inovasi tersebut diproyeksikan menjadi sistem patroli udara yang mampu memperkuat pengawasan terhadap jalur-jalur rawan pelintasan ilegal di wilayah perbatasan Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, gagasan tersebut lahir setelah dirinya melihat perkembangan teknologi pengamanan perbatasan saat menghadiri pameran pertahanan di Singapura beberapa waktu lalu.
Menurut Hendarsam, Indonesia memiliki sumber daya manusia yang mampu menghasilkan teknologi serupa sehingga perlu didorong menjadi solusi nasional.
"Saya melihat banyak teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan, tetapi belum ada yang merupakan karya anak bangsa. Padahal kemampuan SDM kita sangat memadai," ungkap Hendarsam di Jakarta, Rabu (1/7) malam.
"Dari situ muncul gagasan untuk menggandeng ITB mengembangkan sistem 'Pagar Digital' sebagai solusi pengawasan perbatasan Indonesia," ia melanjutkan.
Hendarsam menjelaskan, Indonesia memiliki garis perbatasan darat sepanjang 3.111 kilometer yang membentang di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur.
Di sepanjang kawasan tersebut hanya terdapat 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB). Sebagian di antaranya bahkan belum beroperasi secara optimal sehingga pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi masih menjadi tantangan.
Data Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat, selama Januari hingga April 2026 terdapat 679.867 pelintas resmi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat. Namun, ancaman terbesar justru berasal dari jalur tikus yang kerap dimanfaatkan untuk pelintasan ilegal, perdagangan orang, penyelundupan manusia, maupun penyelundupan barang.
"Prioritas kami adalah wilayah perbatasan darat di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur. Untuk wilayah laut, pengawasan difokuskan di Kepulauan Riau, Batam, serta jalur penyeberangan yang rawan pelintas ilegal," Hendarsam menjelaskan
Konsep "Pagar Digital" akan memanfaatkan teknologi drone hasil pengembangan ITB sejak 2019 yang diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia. Sistem tersebut mengombinasikan dua jenis drone.
Drone High Altitude Long Endurance (HALE) akan terbang pada ketinggian sekitar 1.000 meter selama 24 jam menggunakan tenaga panel surya untuk memantau wilayah perbatasan secara luas.
Sementara itu, Drone Mantis bertugas melakukan pendekatan visual dan identifikasi terhadap objek yang terdeteksi mencurigakan oleh drone HALE.
Menurut Hendarsam, sistem tersebut dirancang membangun situational awareness secara waktu nyata.
"Drone memang tidak menghentikan pelintas secara fisik, tetapi mampu mendeteksi pergerakan di jalur-jalur yang selama ini sulit diawasi," kata Hendarsam.
"Informasi itu langsung dikirim ke petugas di lapangan sehingga respons menjadi jauh lebih cepat dibanding patroli konvensional," ujarnya.
Selain memperkuat pengawasan keimigrasian, proyek "Pagar Digital" juga diarahkan menjadi bagian dari strategi membangun kemandirian teknologi nasional di bidang keamanan siber dan pengawasan wilayah.
Hendarsam mengatakan, kolaborasi antara Imigrasi, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap sistem pengawasan dari luar negeri.
"Kami ingin memastikan pengawasan kedaulatan negara dilakukan dengan teknologi karya anak bangsa. Ini bukan hanya soal pengawasan perbatasan, tetapi juga upaya memperkuat kemandirian teknologi nasional sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku perdagangan orang, penyelundupan manusia, dan pelintas ilegal," kata Hendarsam.
Ia menambahkan, penguatan pengawasan berbasis teknologi menjadi bagian dari transformasi Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadapi dinamika kejahatan lintas negara yang semakin kompleks. ***
| Editor | : | Azhari Nasution |
| Kategori | : | Kampus, Balai Kota, Binawidya |







