Isu Dua Desa Masuk Wilayah Malaysia, Mendagri Klarifikasi Soal Lahan di Kalimantan Utara
![]() |
| Mendagri Tito Karnavian. |
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang menyebut dua desa di Kalimantan Utara lepas dan masuk ke wilayah Malaysia. Penegasan ini disampaikan Tito saat rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Tito membantah keras kabar bahwa dua desa tersebut hilang. Menurutnya, isu yang berkembang di publik tidak sepenuhnya tepat.
"Ini juga yang jadi isu kadang-kadang dikatakan bahwa ada 2 desa yang lepas masuk Malaysia, bukan seperti itu. Yang ada adalah ada bagian tanah dari desa itu yang masuk Malaysia, tapi yang masuk Indonesia dari Malaysia masuk Indonesia juga jauh lebih banyak. Jadi kita sebetulnya diuntungkan," jelas Tito.
Ia memaparkan bahwa terdapat 127 hektar lahan yang secara administratif masuk wilayah Malaysia. Namun, sebagai kompensasi, Indonesia justru mendapatkan luas wilayah yang jauh lebih besar.
"Yang dimaksud adalah 127 hektar, itu ada di dua desa yang masuk konsekuensinya masuk wilayah Malaysia, tapi kita dapat kompensasi 5.700 hektar masuk sisi Indonesia," tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Tito juga menyoroti masalah perbatasan lama warisan masa kolonial yang membagi Pulau Sebatik serta sungai Sirapat dan Simatipal. Ketidakjelasan batas di lapangan sering kali menyulitkan identifikasi, bahkan menciptakan kondisi unik di mana rumah warga berdiri di atas dua negara.
"Ada rumah yang bahkan sebagian bagian depan milik Indonesia, sebagiannya lagi berada di Malaysia," ungkapnya.
Kondisi perbatasan yang belum ideal ini diakui Tito memicu beragam tindak pidana lintas batas, mulai dari penyelundupan manusia, narkoba, hingga perdagangan senjata ilegal.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Kuliner, Balai Kota |











