Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
12 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
6
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Home  /  Berita  /  Opini

Sindikat Narkoba Mandailing Natal Gagal Tembus Medan Akibat Insiden Lalu Lintas

Sindikat Narkoba Mandailing Natal Gagal Tembus Medan Akibat Insiden Lalu Lintas
Barang bukti 112 paket ganja yang disita Polres Taput. (dok. polres taput)
Kamis, 25 Juni 2026 06:02 WIB

TAPANULI UTARA - Jalur lintas daerah kembali digagalkan menjadi rute peredaran narkoba. Pengiriman 112 kilogram ganja di wilayah Sumatera Utara sukses dibongkar kepolisian lewat peristiwa kecelakaan lalu lintas.

Dua kurir narkoba inisial RHH (33) dan PAN (36) harus berurusan dengan hukum setelah mobil Toyota Avanza yang mereka tumpangi bertabrakan dengan sebuah truk. Insiden ini terjadi di Jalan Umum Tarutung-Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Rabu (24/6).

Evakuasi Berujung Penangkapan

Peristiwa ini menarik perhatian warga sekitar yang berbondong-bondong datang untuk membantu. Namun, niat menolong seketika berubah menjadi rasa curiga ketika melihat tumpukan barang di dalam mobil.

"Mobil yang dikemudikan kurir bertabrakan dengan truk sehingga pengemudinya, yakni tersangka RHH, terjepit dan tidak bisa melarikan diri. Saat kecelakaan terjadi, warga berdatangan untuk membantu. Namun, warga curiga dengan muatan yang dibawa kedua pelaku, lalu menghubungi petugas kepolisian," kata Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W Baringbing, Kamis (25/6/2026).

Barang Bukti Ratusan Paket

Laporan dari masyarakat langsung ditindaklanjuti. Langkah tegas petugas di lapangan membongkar muatan haram tersebut dengan rincian:

  • * Petugas dari Polres Taput mendatangi lokasi kecelakaan sekira pukul 08.00 WIB.
  • * Tim melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi mobil dan barang bawaan pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan ditemukan 112 paket ganja yang diangkut menggunakan mobil Toyota Avanza," ujarnya.

RHH dan PAN yang ditangkap di lokasi kejadian tidak bisa mengelak. Keduanya mengaku membawa muatan ganja tersebut dari Kabupaten Mandailing Natal. Barang haram ini rencananya akan dibawa menuju Kota Medan untuk dipasarkan di kota tersebut dan daerah sekitarnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:detik.com
Kategori:Opini
wwwwww