IKA UBK Kecam Transaksi Pemindahan Lokasi Demo ke Gedung DPR RI
![]() |
| Barikade aparat TNI-Polri menahan ribuan mahasiswa yang hendak menggelar aksi di kawasan Bundaran HI, Jakpus, Jumat (12/6/2026). (Foto: Inilah.com/Harris) |
JAKARTA - Ikatan Alumni Universitas Bung Karno (IKA UBK) melontarkan kecaman keras terhadap tindakan oknum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di kampus tersebut. Oknum ini diduga menerima sejumlah dana dari pihak tertentu untuk memindahkan lokasi unjuk rasa mahasiswa, dari target awal di Istana Kepresidenan bergeser ke Gedung DPR RI.
Tindakan transaksional ini dinilai merusak kemurnian perjuangan gerakan mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi rakyat.
"Melihat situasi yang terjadi, saya secara pribadi maupun sebagai Ketua Umum IKA UBK sangat mengecam oknum mahasiswa yang mencederai demokrasi yang sedang digulirkan oleh seluruh mahasiswa Indonesia," ujar Ketua Umum IKA UBK, Indra Guru Roosmono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Pria yang akrab disapa Ndu tersebut menyampaikan keprihatinan mendalam atas skandal ini. IKA UBK langsung bergerak cepat melakukan konsolidasi menyeluruh bersama pihak rektorat Universitas Bung Karno (UBK) dan berbagai pemangku kepentingan terkait.
"Kami juga sudah mendapatkan klarifikasi dari pihak kampus UBK. Kami sangat menyambut positif dan mendukung keputusan tegas yang diambil pihak rektorat," jelasnya.
Kegaduhan ini bermula setelah Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK, Muhammad Abdimaludin membuat pengakuan mengejutkan. Ia mengaku telah menerima uang senilai Rp20 juta setelah menggelar demonstrasi dan bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Senin (15/6/2026). Dana tersebut diduga kuat menjadi kompensasi atas pemindahan titik lokasi aksi massa.
Pengakuan tersebut disampaikan secara langsung oleh Abdimaludin di dalam sebuah forum klarifikasi internal mahasiswa, Senin (22/6/2026) malam. Di hadapan forum, ia mengurai bahwa uang Rp20 juta tersebut dibagi rata kepada tujuh orang. Ia sendiri mengantongi Rp6 juta, sedangkan sisanya dibagikan kepada beberapa pengurus BEM serta pihak lain.
Sejumlah nama pengurus dan senior yang disebut ikut menerima aliran dana ini meliputi Wakil Ketua BEM FH, Rafli Maulana Akbar, Ketua BEM FE, Pujiono, Wakil Ketua BEM FE, Rafli Bastian, dan Mubarak Fosamu. Selain itu, dana juga mengalir kepada dua orang senior organisasi kemahasiswaan eksternal, yakni Amiruddin Emon dan Syafruddin Eno.
Melihat kondisi ini, IKA UBK langsung merilis empat poin pernyataan sikap resmi:
- Mengecam bentuk pengkhianatan terhadap amanat perjuangan mahasiswa dan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang timbul.
- Menolak keras praktik politik transaksional serta mendesak kampus menjatuhkan sanksi administratif dan moril kepada pelaku karena merusak marwah civitas akademika UBK.
- Menuntut pelaku untuk memberikan klarifikasi terbuka, jujur, dan bertanggung jawab kepada publik agar tidak muncul spekulasi liar.
- Mengajak seluruh mahasiswa kembali ke khittah sebagai kekuatan moral, kekuatan intelektual, dan agen kontrol sosial berintegritas.
"Kami menegaskan kembali bahwa demokrasi kerakyatan adalah arah perjuangan mahasiswa untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok dengan titipan tertentu. Marwah gerakan mahasiswa tidak boleh diperjualbelikan," tutup Ndu.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Opini |











