Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
13 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
2
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
4
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
Kabar Bertuah
3 jam yang lalu
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
5
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
Parlemen
3 jam yang lalu
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
6
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Gelanggang
3 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Home  /  Berita  /  Cendekia

DPO Kunci Jaringan Fredy Pratama Tertangkap, Jejak Rp 168 Miliar Lebih Terungkap

DPO Kunci Jaringan Fredy Pratama Tertangkap, Jejak Rp 168 Miliar Lebih Terungkap
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir. (Ist)
Minggu, 21 Juni 2026 17:04 WIB
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
JAKARTA – Pelarian panjang salah satu orang kepercayaan gembong narkotika internasional Fredy Pratama akhirnya berakhir. Bareskrim Polri melalui Tim Delegasi Polri berhasil mengamankan Frans Antoni, Daftar Pencarian Orang (DPO) prioritas yang selama ini diduga menjadi penggerak utama aliran dana dan operasional jaringan narkotika lintas negara.

Frans Antoni diamankan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (18/6/2026), sebelum dipulangkan ke Indonesia sehari kemudian melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan fasilitas Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

Pemulangan dilakukan setelah diketahui bahwa Frans Antoni masuk ke wilayah Malaysia secara ilegal. Nama Frans Antoni bukan sosok asing dalam penyidikan kasus Fredy Pratama. Sejak 12 November 2023, ia telah ditetapkan sebagai buronan berdasarkan Nomor DPO/B15-97/XI/2023/DITTIPIDNARKOBA.

Dalam struktur sindikat yang dipimpin Fredy Pratama, Frans disebut memiliki posisi strategis. Ia diduga berperan sebagai pengendali keuangan, koordinator operasional lapangan, sekaligus penghubung jaringan internasional yang mengatur pergerakan dana hasil bisnis narkotika.

Penyidik menemukan indikasi kuat bahwa Frans Antoni menjadi salah satu aktor utama dalam praktik tindak pidana pencucian uang hasil kejahatan narkotika selama periode 2017 hingga 2023.

Selama kurun waktu tersebut, ia diduga melakukan pengiriman uang hasil kejahatan dari Indonesia ke Thailand sebanyak sekitar 168 kali perjalanan. Setiap perjalanan disebut membawa dana minimal Rp 1 miliar yang terlebih dahulu disamarkan melalui sejumlah money changer sebelum dikonversi menjadi pecahan 1.000 Dolar Singapura untuk kemudian dibawa ke luar negeri.

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan adanya penerimaan dana tunai senilai total 1,2 juta Dolar Singapura dari Kosnadi Irwan alias Uncle, salah satu nama yang masuk dalam rangkaian penyidikan kasus tersebut.

Penyidik turut mengungkap dugaan penguasaan tiga rekening Bank BCA yang menggunakan identitas Steven Antoni, adik kandung tersangka. Rekening tersebut diduga dipakai sebagai rekening penampungan dan jalur distribusi dana hasil kejahatan narkotika.

Setelah tiba di Indonesia, Frans Antoni langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Fokus pemeriksaan diarahkan untuk menelusuri seluruh aliran dana sindikat, mengidentifikasi jaringan pendukung yang masih aktif, serta memperkuat perburuan terhadap Fredy Pratama yang hingga kini masih berstatus buronan internasional dan masuk dalam daftar Red Notice.

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa penangkapan Frans Antoni merupakan salah satu capaian penting dalam upaya membongkar jaringan Fredy Pratama secara menyeluruh.

"Frans Antoni merupakan salah satu figur penting dalam struktur jaringan Fredy Pratama. Perannya tidak hanya sebagai pelaksana di lapangan, tetapi juga sebagai pengendali keuangan dan penghubung jaringan internasional," ungkap Johnny dalam keterangan persnya.

"Penangkapannya menjadi langkah strategis untuk membongkar struktur organisasi dan aliran dana sindikat narkotika internasional tersebut," ia menambahkan.

Johnny menegaskan Polri tidak akan berhenti pada penangkapan satu pelaku. Pengembangan perkara akan terus dilakukan untuk menelusuri aset hasil kejahatan sekaligus memburu para pihak yang masih terlibat dalam jaringan tersebut.

"Polri berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkotika, termasuk pihak-pihak yang berperan dalam pencucian uang hasil kejahatan," tambahnya.

"Kami akan terus mengejar para pelaku yang masih buron, termasuk Fredy Pratama, serta menyita aset-aset yang berasal dari hasil tindak pidana untuk memutus mata rantai kejahatan narkotika sampai ke akarnya," tegasnya.

Menurut Johnny, keberhasilan membawa pulang Frans Antoni juga menjadi bukti kuatnya kerja sama antara Polri, otoritas Malaysia, dan perwakilan Pemerintah Indonesia di luar negeri dalam menangani kejahatan transnasional.

"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa ruang gerak para pelaku kejahatan transnasional semakin sempit. Kami akan terus memperkuat kerja sama lintas negara agar setiap pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku," ujarnya. ***

Editor:Azhari Nasution
Kategori:Kampus, Cendekia, Binawidya
wwwwww