Rincian Harta Kerajaan, Raja Charles Cetak Sejarah Transparansi
![]() |
| Raja Charles III |
JAKARTA - Raja Charles III kembali menjadi perbincangan terkait pengelolaan kekayaan pribadinya dari aset bersejarah Lancaster. Demi memperkuat transparansi, informasi tagihan pajak pribadi Raja Charles akan dirilis Kamis (25/6/2026), mencatatkan namanya sebagai penguasa pertama dalam sejarah Inggris yang membuka data tersebut ke publik.
Kekayaan Lancaster merupakan portofolio raksasa berisi tanah, properti, dan investasi yang memberikan pendapatan tahunan sebesar 26,8 juta poundsterling atau sekitar Rp 630,6 miliar sepanjang periode 2024-2025. Angka ini berada di luar dana tahunan Sovereign Grant yang dikucurkan Departemen Keuangan Inggris khusus untuk operasional tugas resmi.
Meski meraup pemasukan luar biasa, hukum Inggris sebenarnya menyatakan raja dan ratu tidak memiliki kewajiban membayar pajak penghasilan, pajak keuntungan modal, maupun pajak warisan. Sikap sukarela untuk membayar dua pajak pertama diinisiasi oleh mendiang Ratu Elizabeth II sejak 1993. Tradisi ini dijaga oleh Raja Charles, yang rutin mengungkap beban pajaknya saat masih bergelar Pangeran Wales sebelum naik takhta 2022.
Dorongan untuk lebih terbuka ini muncul akibat sorotan masyarakat terhadap Britania Raya menyusul skandal yang melibatkan sang adik. Pangeran Andrew diketahui menjalin relasi dengan pelaku kejahatan seksual AS, Jeffrey Epstein.
Temuan auditor pemerintah bulan lalu makin memperburuk pandangan publik. Pangeran Andrew terbukti menarik keuntungan dari sewa pondok-pondok, tetapi ia sendiri hanya membayar "sewa simbolis" untuk menempati sebuah rumah mewah selama lebih dari dua dekade.
"Keputusan untuk melakukan hal tersebut sebagai Raja/Raja telah diambil atas keinginan langsung Raja sendiri, sebagai bagian dari adaptasi yang dilakukan sejak naik takhta," papar Juru Bicara Istana Buckingham, Minggu (21/6/2026).
"Tujuan kami adalah untuk menjelaskan semua elemen keuangan kerajaan dengan cara yang semakin meningkatkan kejelasan dan aksesibilitas, sekaligus menempatkannya dalam konteks historis dan konstitusionalnya," ungkap Juru Bicara Istana Buckingham.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | kompas.com |
| Kategori | : | Kuliner |











