Kasus Kekerasan Pekerja Migran di Malaysia, DPR Siap Kawal Proses Evakuasi
![]() |
| Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris. (foto: inilah.com/diana). |
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris menyatakan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah menjamin keselamatan serta mempercepat pemulangan tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kekerasan di Johor Bahru, Malaysia. Koordinasi intensif telah dilakukan bersama jajaran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Desakan ini menyusul viralnya rekaman video penganiayaan sadis terhadap tiga asisten rumah tangga berinisial YY, YA, dan SH. Ketiganya tampak dipukuli secara brutal, dijambak, hingga dihantam di bagian kepala.
"Ya kita berharap pemerintah bisa memberikan perlindungan secara optimal kepada korban ya, bukan saja memberikan perlindungan tetapi bisa memastikan yang bersangkutan bisa dipulangkan ke tanah air dengan selamat," kata Charles Honoris di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).
Penegakan Hukum oleh Otoritas Malaysia
Politisi PDIP ini menyampaikan kabar terbaru dari lapangan bahwa pihak kepolisian diraja Malaysia telah menghubungi perwakilan RI. Otoritas setempat bertindak responsif terhadap laporan kekerasan fisik tersebut.
Aparat dari Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Larkin berhasil menciduk empat orang terduga pelaku penganiayaan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Jadi ya kita menunggu berita baik segera, agar yang bersangkutan bisa dipulangkan ke Indonesia," jelas Charles Honoris.
Kronologi dan Detail Penyelamatan Korban
Menteri KP2MI, Mukhtarudin menjabarkan kronologi terbongkarnya kasus ini. Laporan bermula ketika YY secara nekat mencari pertolongan dan melayangkan aduan melalui layanan KSATRIA milik KJRI Johor Bahru, Sabtu (13/6/2026).
"Dalam laporannya, YY menyampaikan dugaan kekerasan fisik yang dialaminya, serta mengungkap dua PMI lainnya, YA dan SH, yang diduga mengalami perlakuan serupa saat bekerja sebagai asisten rumah tangga di Johor Bahru," kata Mukhtarudin, Senin (15/6/2026).
Dari pemeriksaan awal, diketahui ketiga korban telah disiksa secara berkala dari akhir tahun 2025 sampai Januari 2026. Setelah dianiaya, mereka ditelantarkan di kawasan Kampung Melayu Majidee, Johor. Korban sempat terkatung-katung karena berstatus nonprosedural tanpa dokumen resmi dan paspornya ditahan majikan.
Langkah penyelamatan kini telah membuahkan hasil sebagian:
- Dua Korban Aman: Sebanyak dua orang korban kini sudah diamankan dengan layak di Tempat Tinggal Sementara (TTS) milik KJRI Johor Bahru.
- Satu Korban Proses Penjemputan: Satu korban lain yang terdeteksi berada di wilayah Kuala Lumpur sedang dalam proses penjemputan oleh tim penolong.
Mukhtarudin memastikan negara hadir untuk memberikan pembelaan hukum penuh terhadap para pekerja migran tersebut selama bergulirnya proses peradilan di Malaysia.
"KP2MI akan memastikan seluruh korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan hingga proses penanganan selesai," ungkap Mukhtarudin. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Kampus |







