Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
13 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
2
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
4
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
Kabar Bertuah
3 jam yang lalu
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
5
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
Parlemen
3 jam yang lalu
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
6
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Gelanggang
3 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Home  /  Berita  /  Cendekia

Gagal Jadi Justice Collaborator Akibat Berbohong Sony Sonjaya Ditinggal Pengacara

Gagal Jadi Justice Collaborator Akibat Berbohong Sony Sonjaya Ditinggal Pengacara
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya.
Selasa, 16 Juni 2026 17:46 WIB

JAKARTA - Penanganan kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru usai pengacara senior, Elza Syarief menyatakan mundur dari posisinya sebagai kuasa hukum tersangka Sony Sonjaya. Keputusan ini diambil setelah sang advokat menemukan kejanggalan dan ketidakjujuran dari kliennya, padahal selama ini ia telah mendedikasikan waktu dan tenaga secara pro bono atau cuma-cuma.

Skandal tata kelola gizi gratis ini menjadi sorotan serius lantaran nilai kerugian negaranya diprediksi menembus angka Rp20 triliun. Aparat penegak hukum tengah mengusut tuntas dugaan markup pengadaan barang serta kongkalikong penentuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang tersebar di berbagai wilayah.

Alasan utama mundurnya Elza berakar pada hilangnya rasa saling percaya. Pada tahap awal pendampingan, Sony Sonjaya terus meyakinkan pembelanya bahwa ia tidak tersangkut paut dengan tindak pidana korupsi yang disangkakan.

"Saya bantu Sony Sonjaya pro bono alias free. Saya tidak pernah menerima uang tidak pernah minta juga. Saya ikhlas membuka kasus ini terang benderang, mereka bilang saya keras dan sangat terbuka ke publik, itu pernyataan Sony sendiri," ungkap Elza, Selasa (16/6/2026).

Sayangnya, komitmen keterbukaan itu hanya sebatas janji manis. Elza justru menemukan bukti dari narasumber lain, termasuk individu bernama Asep, yang membenarkan adanya aliran dana rutin ke kantong Sony. Hal ini otomatis menghancurkan skenario hukum tersangka yang berniat mengajukan diri sebagai saksi pelaku yang bekerja sama.

"Karena Sony tidak jujur dan sebelumnya sempat bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang terutama Asep, dia menerima uang dari Asep secara rutin bagaimana mau Justice Collaborator," jelasnya.

Situasi semakin pelik tatkala Elza mendapati adanya intervensi terselubung yang menghalanginya menelusuri akar permasalahan secara mendalam. Pembatasan akses informasi ini diyakini sebagai upaya pihak tertentu untuk menyelamatkan diri dari jerat hukum.

"Saya tidak nyaman, sepertinya mau saya tidak sebagai kuasa hukumnya karena takut terbuka kedoknya. Mereka merasa saya berbahaya dan saya melihat mau supaya saya cabut kuasanya," terangnya.

Menolak menjadi tameng kebohongan, Elza akhirnya mengambil langkah melepaskan posisinya. Ia memilih mundur secara terhormat sebelum ada manuver pencabutan kuasa dari kubu tersangka.

"Sebelum saya dicabut, saya mundur saja. Sama saja dicabut atau mundur yang penting saya bukan kuasa hukumnya lagi," sambungnya.

Langkah pengunduran diri tersebut telah resmi disahkan sejak Senin (15/6/2026). Sony Sonjaya kini harus menghadapi kerasnya penyidikan megakorupsi tanpa didampingi pengacara yang sebelumnya rela membelanya tanpa bayaran.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:viva.co.id
Kategori:Cendekia
wwwwww