Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
6
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
8 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Home  /  Berita  /  Keuangan

Pelacakan Aset Koruptor Eddy Tansil Pulihkan Uang Negara

Pelacakan Aset Koruptor Eddy Tansil Pulihkan Uang Negara
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa
Senin, 15 Juni 2026 14:58 WIB

JAKARTA - Penegakan hukum di Indonesia mencatatkan rekor baru dalam upaya mengembalikan hak finansial negara. Kementerian Keuangan telah menerima suntikan dana dari pemulihan aset negara sebesar Rp1.029.874.376.628 atau sekitar Rp1,03 triliun.

Penyerahan dana ini berlangsung di Kantor Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026). Sinyal peringatan keras dikirimkan bagi seluruh pelaku tindak pidana kerah putih, mengingat sebagian dana ini ditarik dari kasus korupsi lawas Eddy Tansil.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyambut baik keberhasilan tim Kejaksaan mencairkan aset sitaan yang telah menjadi perkara puluhan tahun tersebut. Menurutnya, penegakan hukum kini tidak hanya fokus pada hukuman badan bagi pelaku.

"Pemulihan aset merupakan bagian penting dari upaya menjaga keuangan negara. Setiap aset yang berhasil dikembalikan menjadi tambahan penerimaan negara yang pada akhirnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," papar Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Fokus Pemulihan Aset Kejaksaan

Ruang lingkup pemulihan dana ini meliputi penyitaan uang perkara masa lalu, pelacakan properti, hingga hasil lelang terbuka. Berikut rincian aset yang berhasil dieksekusi:

  • Penerimaan lelang BPA Fair 2026 senilai Rp978,1 miliar.
  • Penyitaan uang tunai terpidana Eddy Tansil sebesar Rp51,6 miliar.
  • Penelusuran fisik aset properti sebesar Rp30,9 miliar.
  • Uang lelang untuk pengembalian kepada korban senilai Rp19,1 miliar (di luar pos pendapatan negara).

Keberhasilan menangkap aset rampasan ini merupakan hasil sinergi dan koordinasi antarinstansi pemerintah. Purbaya memastikan pemerintah akan terus mengejar aset pelaku kejahatan.

"Kasus Eddy Tansil mengingatkan bahwa kerugian negara tidak boleh menjadi masa lalu tanpa penyelesaian. Siapa yang merugikan negara, sampai kapan pun akan kita kejar. Waktu boleh berjalan, tetapi hak negara tidak boleh hilang," urainya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inews.id
Kategori:Keuangan
wwwwww