Sorotan Media Internasional, Pegawai Maybank Diperiksa Terkait Ekspor Grup Salim Rp 150 Miliar
![]() |
| Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Rumondang Naibaho/detikcom) |
JAKARTA - Gelombang penyelidikan terhadap 10 produsen sawit utama di Indonesia semakin membesar. Kejaksaan Agung kini berfokus pada dugaan manipulasi nilai ekspor yang dilakukan PT Salim Ivomas Pratama dari Grup Salim. Untuk mengungkap kasus ini, pegawai Maybank Indonesia telah diperiksa dan membawa dokumen ke kantor Kejaksaan Agung pekan lalu.
Isu ini tidak hanya hangat di dalam negeri, namun juga memicu perhatian global setelah media internasional Bloomberg menerbitkan laporannya berdasarkan sumber anonim. Laporan ini kemudian menjadi rujukan sejumlah media terkemuka di Malaysia seperti The Star dan Free Malaysia Today.
Mencari Hubungan Kredit dan Praktik Ekspor
Inti dari pemeriksaan ini adalah menelusuri dugaan penjualan ekspor di bawah harga pasar yang bertujuan untuk menekan beban pajak serta menyembunyikan keuntungan riil. Otoritas penegak hukum memanggil bankir Maybank untuk merinci sifat pengaturan pembiayaan yang mereka berikan.
Berdasarkan data yang dihimpun, Maybank menyediakan fasilitas kredit bergulir untuk kebutuhan modal kerja korporasi, bukan pendanaan khusus ekspor. Penyidik kini mengkaji apakah aliran dana tersebut berhubungan dengan skandal transaksi yang sedang diusut.
Walaupun nilai eksposur Maybank Indonesia terhadap PT Salim Ivomas Pratama relatif kecil di angka Rp 150 miliar berdasarkan laporan keuangan terbaru, bank tersebut dikenal luas telah bertahun-tahun menjadi mitra strategis bagi lini bisnis Grup Salim. Hingga kini, belum dipastikan apakah bank lain yang terhubung dengan Grup Salim turut diinterogasi otoritas.
Tanggapan Kejagung dan Klarifikasi Maybank
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna memberikan pernyataan resminya di kantor Kejagung, Jumat (12/6/2026). Ia membenarkan langkah pengusutan tersebut.
"Ada tapi tidak spesifik itu, yang jelas ada pendalaman dalam pemeriksaan terkait itu. Cuma pastinya apa bank banknya kita nggak tahu, ada beberapa perusahaan. Iya, sedang didalami," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.
Saat ditanya mengenai perkembangan selanjutnya, ia meminta publik memantau proses hukum. "Ya nanti dilihat aja, masih dalam proses penyelidikan," tegasnya.
Sementara itu, manajemen Maybank memastikan bahwa mereka sangat kooperatif namun menegaskan posisi institusinya hanya sebatas pemberi informasi.
"Maybank mengetahui adanya laporan mengenai penyelidikan oleh otoritas Indonesia terkait suatu masalah yang sedang berlangsung yang melibatkan beberapa nasabah korporasi. Personel Maybank Indonesia telah diminta untuk memberikan informasi sebagai saksi untuk membantu pihak berwenang dan Bank tidak menjadi subjek investigasi apa pun. Maybank Indonesia bekerja sama dengan pihak berwenang terkait sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Sebagai lembaga keuangan yang teregulasi, Maybank tetap berkomitmen untuk mempertahankan standar tata kelola, kepatuhan, dan integritas tertinggi di seluruh operasinya. Grup ini juga tetap berkomitmen untuk memenuhi kewajiban hukum dan peraturan di yurisdiksi tempatnya beroperasi. Bank tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut karena masalah ini masih berlangsung, dan mengingat kewajiban kerahasiaan nasabah dan persyaratan peraturan," papar keterangan resmi Maybank di situs web mereka. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Kampus |








