Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
11 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
4
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
Kabar Bertuah
54 menit yang lalu
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
5
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Gelanggang
51 menit yang lalu
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
6
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
Parlemen
48 menit yang lalu
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
Home  /  Berita  /  Kampus

Ketua KPU Sebut DKPP Penting untuk Menjaga Integritas Pemilu

Ketua KPU Sebut DKPP Penting untuk Menjaga Integritas Pemilu
Ketua Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. (Ist)
Jum'at, 12 Juni 2026 22:30 WIB
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Mochammad Afifuddin, mengaku selalu merasa waswas setiap kali menerima undangan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Menurut dia, pengalaman panjang KPU sebagai pihak yang paling sering diadukan dalam perkara etik membuat setiap surat dari DKPP kerap menimbulkan pertanyaan baru.

Pernyataan itu disampaikan Afifuddin saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 DKPP di Jakarta, Kamis (12/6/2026).

"Sejak menjadi Ketua KPU, setiap melihat undangan berkop DKPP, yang pertama terlintas adalah ini perkara apa lagi. Karena biasanya kalau ada undangan DKPP, identik dengan pengaduan atau sidang etik," kata Afifuddin.

Meski disampaikan dengan nada santai, pernyataan tersebut menggambarkan posisi KPU yang selama ini menjadi salah satu lembaga penyelenggara pemilu dengan jumlah pengaduan etik tertinggi di DKPP.

Afifuddin bahkan mengungkap dirinya pernah menerima sanksi peringatan keras dalam proses etik yang ditangani DKPP.

Namun, ia menegaskan mekanisme tersebut merupakan bagian dari sistem checks and balances yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemilu.

Menurut Afifuddin, keberadaan DKPP tidak boleh dipandang semata sebagai lembaga pemberi sanksi.

Ia menilai DKPP memiliki peran strategis dalam menjaga integritas penyelenggara pemilu sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

"KPU, Bawaslu, dan DKPP adalah satu kesatuan dalam sistem pemilu Indonesia. Masing-masing memiliki fungsi yang berbeda, tetapi tujuannya sama, yaitu menjaga kualitas demokrasi," ujarnya.

Ia mengatakan dinamika antara KPU, Bawaslu, dan DKPP merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi.

Perbedaan pandangan maupun putusan tidak boleh dimaknai sebagai konflik antarlembaga, melainkan sebagai mekanisme pengawasan yang sehat.

Menurut Afifuddin, Indonesia memiliki model kelembagaan pemilu yang relatif unik dibandingkan banyak negara lain karena memiliki tiga institusi yang saling melengkapi dalam penyelenggaraan dan pengawasan pemilu.

Dalam kesempatan itu, Afifuddin juga mengungkap keputusan penting yang baru diambil KPU pada Mei 2026.

Setelah melalui kajian sejarah yang panjang, KPU akhirnya menetapkan 7 November 1953 sebagai hari lahir resmi lembaga tersebut.

Penetapan itu dilakukan setelah KPU menelusuri berbagai referensi sejarah, berdiskusi dengan para ahli, serta mengkaji perjalanan kelembagaan pemilu sejak awal kemerdekaan.

"Selama bertahun-tahun KPU belum memiliki tanggal ulang tahun yang disepakati. Setelah kajian panjang, kami menetapkan 7 November 1953 sebagai hari lahir KPU," katanya.

Dengan keputusan tersebut, KPU akan memperingati hari jadinya secara resmi untuk pertama kalinya pada November mendatang.

Selain menetapkan hari lahir, KPU juga tengah mempersiapkan pembangunan Museum Perjalanan Pemilu Indonesia.

Museum itu dirancang sebagai pusat dokumentasi sejarah pemilu yang memuat berbagai arsip, dokumen, dan perjalanan demokrasi Indonesia dari masa ke masa.

Afifuddin mengatakan museum tersebut diharapkan menjadi ruang edukasi publik sekaligus sarana untuk memperkuat literasi demokrasi masyarakat.

"Kami ingin perjalanan panjang pemilu Indonesia terdokumentasi dengan baik dan bisa dipelajari oleh generasi berikutnya," ujarnya.

Menutup sambutannya, Afifuddin menyampaikan ucapan selamat kepada DKPP yang memasuki usia ke-14 tahun.

Ia berharap DKPP tetap konsisten menjaga etika dan integritas penyelenggara pemilu di tengah tantangan demokrasi yang semakin kompleks.

"DKPP adalah bagian penting dari upaya menjaga marwah penyelenggara pemilu. Kami berharap lembaga ini terus menjadi penjaga etika dan kepercayaan publik terhadap demokrasi," kata Afifuddin. ***

Editor:Azhari Nasution
Kategori:Kampus, Parlemen, Binawidya
wwwwww