Hampir 6.000 Pengaduan Sejak 2012, DKPP: Etika Menjadi Fondasi Legitimasi Pemilu
![]() |
| Sekretaris DKPP Syamardani. (Ist) |
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
Dari ribuan laporan tersebut, DKPP menjatuhkan berbagai sanksi, mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian tetap terhadap ratusan penyelenggara pemilu.
Data itu diungkapkan Sekretaris DKPP Syamardani dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 DKPP yang digelar di Jakarta, Kamis (12/6/2026).
Menurut Syamardani, dari total 5.894 pengaduan yang diterima selama 14 tahun terakhir, sebanyak 2.672 perkara diregistrasi dan 2.671 perkara telah diputus.
Dari putusan tersebut, DKPP memberikan rehabilitasi atau pemulihan nama baik kepada 5.823 penyelenggara pemilu yang dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik.
Sebaliknya, lembaga etik pemilu itu juga menjatuhkan sanksi kepada ribuan penyelenggara yang dinilai melanggar prinsip integritas dan kepatutan.
Tercatat sebanyak 3.723 orang menerima sanksi teguran tertulis atau peringatan, 86 orang diberhentikan sementara, 815 orang diberhentikan tetap, dan 106 orang diberhentikan dari jabatan ketua.
"Sejak dibentuk pada 12 Juni 2012 hingga saat ini, jumlah teradu yang telah diputus dalam perkara pelanggaran kode etik mencapai 10.966 orang," kata Syamardani, Jumat (12/6/2026).
Pada peringatan tahun ini, DKPP mengusung tema "Benteng Integritas Penyelenggara Pemilu".
Tema tersebut merefleksikan peran DKPP sebagai lembaga yang bertugas menjaga standar etik penyelenggara pemilu di tengah dinamika politik dan demokrasi yang terus berkembang.
Syamardani mengatakan keberadaan DKPP tidak semata-mata untuk memberikan hukuman, tetapi juga memastikan setiap proses penegakan etik berjalan adil dan proporsional.
Menurut dia, tingginya jumlah rehabilitasi menunjukkan bahwa mekanisme etik yang dijalankan DKPP tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penindakan, melainkan juga perlindungan terhadap penyelenggara pemilu yang tidak terbukti melakukan pelanggaran.
"DKPP menjadi instrumen untuk menjaga integritas penyelenggara pemilu sekaligus memastikan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi tetap terjaga," ujar Syamardani.
Peringatan HUT ke-14 DKPP tahun ini digelar secara sederhana dengan menyesuaikan kebijakan efisiensi pemerintah. Meski demikian, sejumlah kegiatan tetap dilaksanakan sebagai bagian dari refleksi kelembagaan.
Rangkaian kegiatan meliputi Festival Etik, lomba karya jurnalistik, lomba video kreatif, pameran foto perjalanan DKPP, donor darah, pemeriksaan kesehatan, santunan anak yatim, hingga peluncuran dua buku karya pimpinan DKPP.
Syamardani menegaskan momentum ulang tahun bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan sarana evaluasi dan penguatan komitmen lembaga dalam menjalankan mandat undang-undang.
"Perjalanan organisasi tidak selalu mudah. Karena itu penting menjaga arah, integritas, dan semangat seluruh jajaran agar tetap konsisten menegakkan etika demokrasi," katanya.
Empat belas tahun setelah dibentuk, DKPP kini berada di titik penting untuk mempertahankan perannya sebagai penjaga etika penyelenggara pemilu.
Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pemilu, integritas penyelenggara dinilai tetap menjadi salah satu penentu utama kualitas demokrasi Indonesia. ***











