Heddy Lugito: Pengaduan Etik Pemilu Meningkat, Saatnya DKPP Berdiri Lebih Mandiri
![]() |
| Ketua DKPP, Heddy Lugito. (Ist) |
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
Di sisi lain, ia mengisyaratkan perlunya penguatan kelembagaan DKPP agar lebih mandiri dalam menjalankan fungsi pengawasan etik demokrasi.
Dalam acara yang dihadiri Menteri Dalam Negeri dan sejumlah pimpinan lembaga negara itu, Heddy menyebut DKPP telah memasuki fase kedewasaan sebagai lembaga penegak etik penyelenggara pemilu.
"Kalau diibaratkan anak yang sudah beranjak dewasa, sudah waktunya memiliki ruang yang lebih mandiri untuk tumbuh dan berkembang," kata Heddy, Kamis (12/6/2026).
Pernyataan tersebut muncul di tengah refleksi perjalanan DKPP selama 14 tahun menjaga integritas penyelenggara pemilu di Indonesia.
Pengaduan Meningkat, Alarm bagi Penyelenggara Pemilu
Heddy mengakui bahwa upaya pencegahan yang dilakukan DKPP belum sepenuhnya mampu menekan angka pelanggaran etik.
Sepanjang periode Pemilu dan Pilkada terakhir, jumlah pengaduan yang masuk justru menunjukkan tren peningkatan.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh penyelenggara pemilu.
"Sejak awal kami bersepakat bahwa ukuran keberhasilan DKPP bukan semakin banyaknya perkara yang ditangani. Justru semakin sedikit pengaduan yang masuk, itu menandakan kesadaran etik semakin baik," ujarnya.
Data DKPP menunjukkan ratusan laporan pelanggaran etik masuk selama tahapan pemilu berlangsung.
Bahkan sejumlah penyelenggara pemilu harus menerima sanksi pemberhentian tetap setelah terbukti melanggar kode etik.
Menghadapi situasi tersebut, DKPP mulai menggeser fokus kerja dari pendekatan represif menuju langkah preventif.
Dalam tiga bulan terakhir, lembaga itu aktif melakukan sosialisasi, pendidikan etik, serta menggandeng perguruan tinggi di berbagai daerah.
Program tersebut digelar di sejumlah wilayah seperti Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, hingga Nusa Tenggara Barat dengan melibatkan akademisi dan penyelenggara pemilu daerah.
Heddy menilai penguatan pemahaman etik harus dilakukan sebelum pelanggaran terjadi.
"Penegakan etik tidak cukup hanya lewat sidang dan putusan. Yang lebih penting adalah membangun kesadaran agar pelanggaran tidak terjadi sejak awal," katanya.
Bukan Menghukum, Melainkan Menjaga Marwah Demokrasi
Dalam pidatonya, Heddy juga menepis anggapan bahwa DKPP hanya berfungsi sebagai lembaga penghukum.
Menurutnya, setiap putusan yang dijatuhkan bertujuan menjaga kredibilitas institusi penyelenggara pemilu, bukan sekadar memberikan sanksi kepada individu.
Ia menegaskan bahwa keberadaan DKPP menjadi instrumen penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap KPU dan Bawaslu.
"Yang kami lindungi bukan hanya individu, tetapi kehormatan lembaga dan legitimasi proses demokrasi. Ketika integritas penyelenggara terjaga, kepercayaan publik terhadap hasil pemilu juga akan tetap kuat," ujarnya.
Heddy mengungkapkan bahwa sistem penegakan etik penyelenggara pemilu yang diterapkan Indonesia mulai mendapat perhatian dari sejumlah negara.
Beberapa delegasi internasional disebut datang untuk mempelajari model pengawasan etik yang dijalankan DKPP sebagai bagian dari penguatan demokrasi.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi objek pembelajaran demokrasi, tetapi juga mulai menjadi rujukan.
"Negara lain mulai datang untuk belajar. Ini menunjukkan bahwa sistem etik penyelenggara pemilu yang kita bangun memiliki nilai dan pengalaman yang diakui," katanya.
Peringatan HUT ke-14 DKPP tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga momentum evaluasi terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu nasional.
Di tengah meningkatnya tantangan politik dan kompleksitas pemilu, Heddy menegaskan bahwa integritas penyelenggara tetap menjadi fondasi utama demokrasi.
"DKPP akan terus berdiri sebagai benteng etik. Demokrasi tidak hanya membutuhkan aturan yang kuat, tetapi juga integritas yang dijaga secara konsisten," ujar Heddy Lugito. ***








