Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
24 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
2
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
Parlemen
24 jam yang lalu
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
3
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Parlemen
24 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
4
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
5
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
6
Drama Menit Akhir! Penalti Ditepis, PSPS Pekanbaru Gagal Curi Tiga Poin di Markas Adhyaksa FC
Gelanggang
5 jam yang lalu
Drama Menit Akhir! Penalti Ditepis, PSPS Pekanbaru Gagal Curi Tiga Poin di Markas Adhyaksa FC
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Wamen Imigrasi Langsung Dicopot: Layanan Paspor dan Izin Tinggal Tetap Berjalan

Wamen Imigrasi Langsung Dicopot: Layanan Paspor dan Izin Tinggal Tetap Berjalan
Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko. (Ist)
Senin, 08 Juni 2026 11:51 WIB
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi bergerak cepat merespons penetapan tersangka terhadap sejumlah pejabat yang terlibat dalam perkara yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Seluruh pejabat yang terdampak langsung dinonaktifkan pada hari yang sama setelah pengumuman resmi disampaikan KPK, 4 Juni 2026.

Langkah tersebut diikuti dengan pengisian jabatan secara cepat untuk memastikan pelayanan keimigrasian tidak mengalami gangguan.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan institusinya tidak memberikan ruang bagi kekosongan jabatan yang berpotensi menghambat pelayanan publik.

“Pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka langsung kami nonaktifkan. Pada saat yang sama, jabatan yang kosong segera kami isi. Tidak ada jeda pelayanan dan tidak ada satu pun titik layanan yang berhenti beroperasi,” kata rantHendarsam Marantoko lewat akun IG @kerja.hendarsam, Senin (8/6/2026).

Menurut Hendarsam, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Ditjen Imigrasi dalam menjaga integritas institusi sekaligus memastikan hak masyarakat tetap terpenuhi.

Ia menegaskan pelayanan paspor, izin tinggal, pemeriksaan keimigrasian, hingga layanan digital tetap berjalan normal di seluruh Indonesia.

“Proses hukum harus dihormati. Namun pelayanan publik juga tidak boleh berhenti. Dua hal itu bisa berjalan bersamaan dan menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan keduanya terlaksana,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan terganggunya layanan keimigrasian pasca-penetapan tersangka oleh KPK.

Ditjen Imigrasi memastikan seluruh kantor imigrasi tetap memberikan pelayanan sesuai standar operasional yang berlaku. Sistem layanan digital maupun tatap muka disebut beroperasi tanpa hambatan.

Hendarsam mengatakan respons cepat tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi keimigrasian di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami menghormati sepenuhnya proses yang dijalankan KPK. Di sisi lain, kami juga memiliki kewajiban memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik. Karena itu, langkah penonaktifan dan pengisian jabatan dilakukan secepat mungkin,” katanya.

Ditjen Imigrasi menegaskan akan terus memperkuat pengawasan internal dan tata kelola organisasi untuk memastikan pelayanan publik tetap profesional, transparan, dan akuntabel. ***

Editor:Azhari Nasution
Kategori:Kampus, Balai Kota, Binawidya
wwwwww