Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
15 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
2
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
4
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
Parlemen
4 jam yang lalu
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
5
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
6
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Gelanggang
4 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Home  /  Berita  /  Opini

Siasat Empat Tersangka Kendalikan Narkoba di Kelab New Zone Medan Terungkap

Siasat Empat Tersangka Kendalikan Narkoba di Kelab New Zone Medan Terungkap
Kamis, 28 Mei 2026 06:20 WIB

JAKARTA - Praktik peredaran narkotika di kelab malam New Zone, Medan, Sumatera Utara berhasil dibongkar oleh Bareskrim Polri dengan menetapkan empat orang tersangka. Sindikat ini melibatkan pihak manajemen kelab secara langsung untuk melancarkan aksinya dengan peran yang terorganisir.

Para tersangka yang kini mendekam di tahanan adalah Destri Ayu Lestari (39) sebagai penyedia narkoba dan Sherina Husnaini (19) yang menjadi perantara. Selain mereka, polisi juga menyeret petinggi kelab yaitu Josef Liopisa alias Asiang (73) sebagai admin HRD dan Anthony Wijaya alias Aan sebagai manajer operasional.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menerangkan Aan memperbolehkan transaksi narkoba untuk mendulang keuntungan. Sementara itu, Asiang bertugas mengawasi situasi untuk memastikan keamanan dari razia petugas.

"Asiang membiarkan adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut," papar Eko, Rabu (27/5/2026).

Penangkapan keempat orang ini menjadi babak baru dari operasi pembersihan tempat hiburan malam dari peredaran obat terlarang.

"Pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam New Zone di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara," sambungnya.

Langkah tegas ini diawali dengan penggerebekan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di kelab malam New Zone. Dari razia tersebut, aparat menangkap 34 orang dan mendapati sebagian di antaranya positif mengonsumsi zat narkotika. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inews.id
Kategori:Opini
wwwwww