Kasus Transfer Pricing CPO Resmi Naik ke Tahap Penyidikan
![]() |
| Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi (foto: rumondang/detikcom). |
JAKARTA – Kejaksaan Agung saat ini mendalami kasus dugaan manipulasi harga ekspor atau transfer pricing pada komoditas Crude Palm Oil (CPO). Perkara yang berpotensi merugikan keuangan negara ini secara resmi telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi menyatakan proses hukum terhadap dugaan kejahatan finansial tersebut sudah berjalan lebih dari sebulan. Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran.
"Ya, jadi gini. Perkara manipulasi atau transfer pricing itu kita sekarang sedang melakukan penyidikan. Penyidikan, itu sekitar mungkin satu bulan lebih lah," ujar Syarief di Gedung Bundar Kejagung Jakarta Selatan, Senin (26/5/2026).
Dalam pengembangan kasus, pihak kejaksaan mendapat dukungan data strategis dari pemerintah. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan daftar 10 perusahaan yang terindikasi melakukan manipulasi nilai ekspor minyak sawit mentah.
"Nah, ada data dari menteri itu, melengkapi data yang ada di kita," tambahnya.
Terkait pihak-pihak yang terlibat, Syarief menyebut penyidik sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Meski demikian, ia belum merinci identitas saksi-saksi tersebut ke publik karena perkara masih berstatus penyidikan umum.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan pembentukan tim gabungan yang melibatkan Kejaksaan Agung serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tim ini secara khusus bertugas mengusut praktik under invoicing komoditas sumber daya alam.
"Kita sudah jalan sejak 2-3 bulan lalu. Saya kan ada tim dengan Kejaksaan dengan BPPK untuk menghitung ulang nilai ekspor mereka beberapa tahun ke belakang. Kami tunggu laporan seperti apa tapi tim sudah jalan 2-3 bulan lalu," papar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Cendekia, Pasar & Niaga |











