Rapat Paripurna Sahkan Revisi UU Kepolisian Sebagai RUU Usul Inisiatif
![]() |
| Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026. (Foto: Tangkapan layar Youtube TV Parlemen). |
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) usul inisiatif parlemen. Seluruh fraksi memberikan persetujuan tertulis yang diserahkan langsung kepada pimpinan dewan.
Langkah legislasi ini diputuskan setelah mendengarkan pandangan umum dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan.
"Apakah RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui menjadi RUU usul DPR?" tanya Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, Rabu (20/5/2026).
Setelah mendapat persetujuan peserta sidang, palu diketuk sebagai tanda sahnya usulan tersebut. Perubahan UU ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri. Hasil kerja komite tersebut sebelumnya telah dituangkan dalam 10 buku yang memuat kebijakan strategis untuk internal kepolisian.
Terdapat empat poin utama reformasi Polri yang telah mendapat lampu hijau dari Presiden, Prabowo. Poin pertama menyoroti perombakan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjadi lembaga yang lebih independen tanpa unsur ex-officio, serta memiliki kewenangan menerbitkan keputusan yang mengikat bagi Polri. Poin kedua menetapkan tidak ada kementerian baru, sehingga struktur kelembagaan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Poin ketiga memastikan mekanisme pengangkatan Kapolri tidak berubah, yakni melalui penunjukan Presiden dengan syarat persetujuan DPR RI. Sementara poin keempat mengatur pembatasan ketat bagi anggota Polri yang menduduki jabatan di luar struktur institusi demi menjaga profesionalisme. Rangkaian reformasi internal ini juga menargetkan perubahan 8 Peraturan Polri dan 24 Peraturan Kapolri hingga tahun 2029 mendatang.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | liputan6.com |
| Kategori | : | Kampus, Balai Kota, Parlemen, Binawidya |








