Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
13 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
2
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
4
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
Kabar Bertuah
3 jam yang lalu
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
5
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
Parlemen
3 jam yang lalu
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
6
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Gelanggang
3 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Home  /  Berita  /  Kampus

Lindungi Hak Pilih Pekerja Migran, Menteri P2MI MoU dengan KPU RI

Lindungi Hak Pilih Pekerja Migran, Menteri P2MI MoU dengan KPU RI
Menteri P2MI, Mukhtarudin saat menandatangani MoU dengan Ketua KPU RI, Afifudin. (Foto: P2MI)
Rabu, 13 Mei 2026 18:25 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Komitmen negara terhadap jutaan pekerja migran Indonesia di berbagai belahan dunia kembali diperkuat. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Afifudin, menandatangani perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) yang menjadi fondasi utama perlindungan hak pilih pekerja migran dalam setiap pemilu nasional.

MoU ini menjadi payung besar bagi pelaksanaan seluruh tahapan pemilu mulai dari pendaftaran pemilih, proses pemungutan suara, hingga memastikan setiap pekerja migran menerima hak konstitusional mereka untuk ikut serta dalam pesta demokrasi.

Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan, negara tidak boleh setengah hati dalam melayani warga negara yang bekerja di luar negeri. “MoU ini sangat penting. Sebagai instrumen negara, kami punya kewajiban moral untuk menjamin hak pilih pekerja migran di seluruh dunia. Mulai dari pendataan, pemilihan, hingga sosialisasi yang dikemas sesuai kebutuhan pekerja migran,” tegasnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Mukhtarudin juga memastikan bahwa tindak lanjut MoU akan segera berjalan, mulai dari penyusunan perjanjian kerja sama teknis, sinkronisasi data persebaran pekerja migran, hingga penyusunan materi sosialisasi yang lebih adaptif dan mudah dipahami.

Di saat yang sama, Ketua KPU RI Afifudin mengungkapkan bahwa tantangan penyelenggaraan pemilu di luar negeri, khususnya di kawasan dengan konsentrasi pekerja migran seperti Kuala Lumpur, tidaklah sederhana.

“Jika di Indonesia masalah bisa ditangani lebih mudah, justru di luar negeri jauh lebih kompleks, terutama di kalangan pekerja migran. Itu sebabnya kami terus berkolaborasi dengan Kementerian P2MI,” jelas Afif.

Afif menegaskan MoU ini bukan kerja sama baru, melainkan perpanjangan sinergi lima tahunan yang telah teruji. Ia juga menyinggung prestasi KPU RI yang dinobatkan sebagai lembaga paling informatif oleh Koalisi Informasi, menunjukkan keseriusan lembaga tersebut dalam transparansi dan pelayanan publik.

Ia menambahkan bahwa hampir setiap hari KPU intens melakukan penyusunan dokumen, diskusi internal, dan pembaruan kerja sama. Bahkan suasana ruangan MoU hari itu semakin meriah saat Mars KPU yang resmi diluncurkan pada 6 Mei lalu bertepatan dengan HUT KPU dikumandangkan sebagai simbol semangat baru penyelenggara pemilu.

Dengan perpanjangan MoU ini, negara menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak satu pun pekerja migran Indonesia kehilangan hak pilih hanya karena jarak dan kondisi kerja di luar negeri. ***

wwwwww