Lindungi Hak Pilih Pekerja Migran, Menteri P2MI MoU dengan KPU RI
![]() |
| Menteri P2MI, Mukhtarudin saat menandatangani MoU dengan Ketua KPU RI, Afifudin. (Foto: P2MI) |
Penulis: Azhari Nasution
MoU ini menjadi payung besar bagi pelaksanaan seluruh tahapan pemilu mulai dari pendaftaran pemilih, proses pemungutan suara, hingga memastikan setiap pekerja migran menerima hak konstitusional mereka untuk ikut serta dalam pesta demokrasi.
Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan, negara tidak boleh setengah hati dalam melayani warga negara yang bekerja di luar negeri. “MoU ini sangat penting. Sebagai instrumen negara, kami punya kewajiban moral untuk menjamin hak pilih pekerja migran di seluruh dunia. Mulai dari pendataan, pemilihan, hingga sosialisasi yang dikemas sesuai kebutuhan pekerja migran,” tegasnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Mukhtarudin juga memastikan bahwa tindak lanjut MoU akan segera berjalan, mulai dari penyusunan perjanjian kerja sama teknis, sinkronisasi data persebaran pekerja migran, hingga penyusunan materi sosialisasi yang lebih adaptif dan mudah dipahami.
Di saat yang sama, Ketua KPU RI Afifudin mengungkapkan bahwa tantangan penyelenggaraan pemilu di luar negeri, khususnya di kawasan dengan konsentrasi pekerja migran seperti Kuala Lumpur, tidaklah sederhana.
“Jika di Indonesia masalah bisa ditangani lebih mudah, justru di luar negeri jauh lebih kompleks, terutama di kalangan pekerja migran. Itu sebabnya kami terus berkolaborasi dengan Kementerian P2MI,” jelas Afif.
Afif menegaskan MoU ini bukan kerja sama baru, melainkan perpanjangan sinergi lima tahunan yang telah teruji. Ia juga menyinggung prestasi KPU RI yang dinobatkan sebagai lembaga paling informatif oleh Koalisi Informasi, menunjukkan keseriusan lembaga tersebut dalam transparansi dan pelayanan publik.
Ia menambahkan bahwa hampir setiap hari KPU intens melakukan penyusunan dokumen, diskusi internal, dan pembaruan kerja sama. Bahkan suasana ruangan MoU hari itu semakin meriah saat Mars KPU yang resmi diluncurkan pada 6 Mei lalu bertepatan dengan HUT KPU dikumandangkan sebagai simbol semangat baru penyelenggara pemilu.
Dengan perpanjangan MoU ini, negara menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak satu pun pekerja migran Indonesia kehilangan hak pilih hanya karena jarak dan kondisi kerja di luar negeri. ***
| Kategori | : | Kampus, Balai Kota, Binawidya |











