Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
6
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Home  /  Berita  /  Kampus

Tiga Kali Mangkir Panggilan KPK, Eks Menhub Budi Karya Berdalih Sakit

Tiga Kali Mangkir Panggilan KPK, Eks Menhub Budi Karya Berdalih Sakit
Eks Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Senin, 02 Maret 2026 19:54 WIB

JAKARTA- Mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, kembali absen dari pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pusaran korupsi megaproyek jalur kereta api. Ketidakhadiran Senin (2/3/2026) ini menandai kali ketiga eks pejabat tersebut mangkir dari panggilan institusi antirasuah.

Melalui sepucuk surat, Budi beralasan tidak bisa memenuhi panggilan karena kondisi kesehatan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan surat pemberitahuan tersebut.

"Saksi BKS dalam perkara DJKA hari ini konfirmasi tidak bisa hadir karena sakit," ujar Budi Prasetyo.

Keterangan ini memperpanjang daftar ketidakhadirannya setelah sebelumnya absen pemanggilan 18 Februari dan 25 Februari dengan alasan jadwal yang sudah terisi.

Penyidik sejatinya sangat berkepentingan menggali keterangan Budi selaku pelaksana anggaran proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Mengenai peluang jemput paksa, Budi menyerahkan sepenuhnya pertimbangan tersebut ke tangan tim penyidik.

"Nanti kita lihat kebutuhan dari penyidik. Apakah kemudian akan dilakukan penjadwalan ulang ataukah nanti ada langkah pemanggilan berikutnya atau seperti apa itu nanti kewenangannya di penyidik," terangnya.

Sikap komisi antirasuah yang terkesan lamban menindak Budi sempat memunculkan kritik. Namun, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membantah instansinya bersikap permisif terhadap mantan menteri tersebut.

"Kemudian yang berikutnya, ini BKS kenapa sih permisif banget gitu ke BKS. Eh, tidak permisif sebetulnya," tegas Asep.

Posisi Budi di level puncak manajemen membuat penyidik harus ekstra teliti. Konstruksi perkara harus dianalisis secara menyeluruh dari berbagai klaster daerah demi memastikan kecukupan alat bukti.

"Jadi begini, dia itu ada pada top management, top manager ya di situ. Sedangkan perkara DJKA ini, itu seperti sering saya sampaikan, itu beberapa ruas gitu. Beberapa ruas," urainya.

Pengembangan kasus suap ini membentang dari operasi tangkap tangan di Semarang, melebar ke ruas Solo Balapan–Kadipiro dan Solo–Yogyakarta. Penelusuran berlanjut ke jalur Cianjur–Lampegan di Jawa Barat, hingga merambah Medan, Sumatera Barat, Jawa Timur, dan proyek Trans Sulawesi.

"Ya kita tunggu biar semuanya selesai, sehingga yang bersangkutan tidak lagi dituntut atau dipersangkakan berkali-kali gitu. Dan kita juga ingin tahu di masing-masing penggal ini seperti apa fakta-fakta perbuatannya gitu," papar Asep.

Kasus gurita korupsi ini bermula dari tangkap tangan 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Hingga kini, penyidik telah menetapkan 14 tersangka individu dan dua entitas korporasi.

Salah satu nama besar yang ikut terseret adalah Bupati Pati, Sudewo, yang diduga menerima cipratan dana Rp 18,39 miliar saat menjabat anggota Komisi V DPR. Meskipun Sudewo mengklaim sudah mengembalikan uang suap, proses hukum tetap berjalan mutlak sesuai Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Kampus, Cendekia
wwwwww