Lawan Premanisme di Fase VII, Andre Rosiade Beri Waktu 3 Hari Sebelum Lapor Kapolda
![]() |
| Pasar Raya Padang (net) |
PADANG – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade melontarkan peringatan keras kepada oknum yang dijuluki sebagai 'tuan takur' atau pelaku premanisme di kawasan Fase VII Pasar Raya Padang. Andre menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik pemalakan yang menyengsarakan pedagang kecil.
Pernyataan tegas ini disampaikan Andre dalam acara HUT ke-18 Partai Gerindra di Kantor DPD Gerindra Sumatra Barat, Minggu (8/2/2026). Ia memberikan ultimatum selama 3 x 24 jam bagi para oknum tersebut untuk menghentikan seluruh aktivitas pungutan liar (pungli).
"Jangan ada lagi yang mengganggu pedagang di Pasar Raya Padang, termasuk di Fase VII. Pasar ini dibangun untuk rakyat, bukan untuk preman atau tuan takur," ujar Andre.
Andre mengungkapkan kekecewaannya lantaran fasilitas publik yang diperjuangkannya melalui dana APBN justru dijadikan lahan "pekerjaan kotor" oleh pihak-pihak yang merasa berkuasa. Jika dalam tenggat waktu yang diberikan praktik premanisme masih terjadi, ia memastikan akan berkoordinasi langsung dengan Kapolda Sumatera Barat, Gatot Tri Suryanta.
"Kami menerima laporan ada pihak yang merasa berkuasa, bahkan menentukan siapa yang boleh menempati kios. Padahal pasar ini untuk pedagang yang berhak. Praktik seperti ini harus segera dihentikan," tegasnya.
Selain masalah pasar, Andre juga menyinggung upayanya melegalkan tambang rakyat di wilayah Pasaman, Sijunjung, dan Solok Selatan agar masyarakat memiliki kepastian hukum. Ia juga mengumumkan rencana peninjauan lapangan terkait pengembangan commuter line di Kota Padang pada 18 Februari 2026 mendatang yang akan menghubungkan jalur Indarung hingga Lubuk Buaya.
Politisi Gerindra ini berkomitmen untuk terus mengawal perlindungan pedagang dan menciptakan rasa aman bagi warga Sumatera Barat dari segala bentuk intimidasi.***











