Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
12 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
6
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Home  /  Berita  /  Kampus

Kendali Danantara Menguat, 28 Perusahaan di Sumatra Resmi Dialihkan ke BUMN

Kendali Danantara Menguat, 28 Perusahaan di Sumatra Resmi Dialihkan ke BUMN
Kamis, 29 Januari 2026 05:55 WIB

JAKARTA – Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mulai mengeksekusi pengalihan aset 28 perusahaan di Sumatra yang izinnya telah dicabut. Salah satu poin krusial dalam langkah ini adalah pengambilalihan tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources (Grup Astra) untuk diserahkan kepada perusahaan pelat merah yang baru dibentuk, Perminas.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa pembentukan Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) menjadi strategi utama negara untuk mengonsolidasikan kekayaan mineral yang izinnya ditarik kembali. Pengalihan ini disebut sebagai bagian dari penataan portofolio bisnis di bawah kendali Danantara.

"Agincourt ke Perminas. Jadi ada perusahaan mineral nasional kita yang baru kita bentuk. Jadi memang ini perusahaan yang baru dibentuk," ungkapnya, Rabu (28/1/2026).

Langkah drastis ini merupakan kelanjutan dari keputusan pemerintah mencabut izin puluhan perusahaan yang dinilai memicu kerusakan lingkungan hingga mengakibatkan banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Selain sektor tambang, Danantara juga menunjuk Perum Perhutani untuk mengelola lahan milik 22 perusahaan pemegang izin pemanfaatan hutan yang izinnya turut dipangkas.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, sebelumnya menguraikan bahwa proses administrasi pencabutan izin tengah dirampungkan oleh kementerian teknis terkait. Ia menegaskan bahwa operasional seluruh perusahaan tersebut harus dihentikan sepenuhnya sebelum pengelolaan dialihkan ke entitas seperti Antam, MIND ID, atau Perminas.

Meskipun menyangkut aset besar milik pihak swasta, Dony menegaskan bahwa pembicaraan mengenai kompensasi belum masuk dalam agenda pemerintah. Fokus saat ini murni pada aspek strategis bisnis negara. Mengenai komunikasi dengan manajemen Grup Astra, ia menyebut hal tersebut berada di luar otoritasnya.

"Pertimbangan pengalihan tentu karena bisnisnya. Kan pemerintah bisnisnya di Danantara," pungkasnya.

Perubahan peta kepemilikan ini menandai penguatan peran Danantara dalam mengelola aset produktif yang sebelumnya dikuasai pihak swasta, terutama di wilayah Sumatra yang menjadi lumbung sumber daya alam nasional.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:gelora.co
Kategori:Kampus, Balai Kota, Binawidya
wwwwww