Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
Hukum
17 jam yang lalu
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
2
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Parlemen
20 jam yang lalu
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Home  /  Berita  /  Cendekia

Mafia Tanah Incar Lahan Pertahanan, Aset TNI AL di Padang Terdeteksi Dikuasai Pihak Luar

Mafia Tanah Incar Lahan Pertahanan, Aset TNI AL di Padang Terdeteksi Dikuasai Pihak Luar
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Minggu, 25 Januari 2026 13:50 WIB

PADANG – Keamanan aset negara di Sumatera Barat kini menjadi sorotan setelah dokumen Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap adanya penguasaan lahan militer oleh pihak yang tidak berhak. Lahan milik TNI Angkatan Laut (AL) yang berada di bawah otoritas Lantamal II Padang menjadi bagian dari sengketa nasional senilai ratusan triliun rupiah.

Berdasarkan dokumen Kemenhan Nomor B/5865/SAR.02.00.01.324/BARAHAN, aset Lantamal II Padang masuk dalam daftar "Tanah Dikuasai oleh Pihak Lain". Secara akumulatif, lahan TNI AL di delapan lokasi strategis Indonesia, termasuk Padang, memiliki nilai mencapai Rp18,02 triliun dengan luas total 127.140.108 meter persegi.

Persoalan ini mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap aset-aset Kemenhan. Di Sumatera Barat sendiri, sengketa lahan melibatkan klaim kepemilikan ganda hingga pengalihan yang diduga menyalahi prosedur hukum oleh individu maupun korporasi swasta.

"Tanah tersebut dalam keterangan, 'Tanah Dikuasai oleh Pihak Lain'. Hingga saat ini, status peralihan lahan milik Kemenhan atas nama TNI AL tersebut terus diupayakan peninjauan hukum kembali agar status kepemilikannya kembali ke negara," tulis dokumen tersebut sebagaimana diterima Jumat (23/1/2026).

Fenomena penyerobotan lahan militer ini tidak hanya menimpa lahan kosong, tetapi juga merambah pada sertifikasi kepemilikan ganda yang saat ini masih dalam proses pengadilan. Di berbagai wilayah, aset pertahanan negara yang seharusnya menjadi lokasi strategis bagi militer justru beralih fungsi menjadi area komersial atau pemukiman sipil tanpa izin resmi.

Pihak kementerian menegaskan bahwa upaya penertiban kawasan hutan dan lahan akan terus diperketat, mengikuti jejak sukses pengambilalihan lahan di Lampung baru-baru ini. Fokus utama saat ini adalah melakukan pengukuran ulang dan penerbitan sertifikat baru guna memastikan kekuatan pertahanan di kawasan pesisir barat Sumatera, khususnya melalui Lantamal II Padang, tidak terganggu oleh masalah legalitas tanah.

Pemerintah juga mengimbau agar pihak-pihak yang saat ini menduduki lahan milik Kemenhan tanpa dasar hukum yang sah untuk segera melakukan koordinasi sebelum dilakukan tindakan administratif maupun eksekusi fisik oleh satgas terkait.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:republika.co.id
Kategori:Cendekia, Balai Kota, Parlemen, Binawidya, Kulim
wwwwww