Potensi Racun Tahan Panas Disorot, BPOM Awasi Ketat Susu Bayi Impor
![]() |
JAKARTA – Otoritas keamanan pangan memastikan langkah cepat menyusul temuan global terkait susu formula bayi. Badan Pengawas Obat dan Makanan mengonfirmasi dua bets produk susu bayi merek Nestlé yang ditarik di beberapa negara karena potensi cemaran toksin cereulide diketahui sempat masuk ke Indonesia.
Produk yang dimaksud adalah S-26 Promil Gold pHPro 1, formula bayi usia 0–6 bulan, dengan nomor izin edar ML 562209063696 dan nomor bets 51530017C2 serta 51540017A1. BPOM menyatakan telah menelusuri data importasi dan melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel dari dua bets tersebut.
“Hasil pengujian menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi, berada di bawah batas kuantifikasi,” demikian pernyataan BPOM dalam siaran pers, Rabu (14/1/2026).
Meski hasil uji dinyatakan aman, BPOM menegaskan pendekatan kehati-hatian tetap diterapkan mengingat produk dikonsumsi oleh kelompok rentan, yakni bayi. Karena itu, BPOM memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan sementara distribusi dan importasi produk terkait.
“Secara paralel, penarikan sukarela terhadap seluruh produk formula bayi dengan nomor bets terdampak telah dilakukan di bawah pengawasan BPOM,” lanjut keterangan tersebut.
BPOM memastikan hingga saat ini belum ada laporan kejadian sakit di Indonesia yang terkonfirmasi berkaitan dengan konsumsi produk tersebut. Pengawasan di tingkat distribusi dan ritel juga terus dilakukan untuk memastikan produk terdampak tidak lagi beredar.
Apa Itu Toksin Cereulide?
BPOM menjelaskan, cereulide adalah toksin yang dihasilkan bakteri Bacillus cereus. Racun ini bersifat tahan panas, sehingga tidak dapat dinonaktifkan melalui penyeduhan air mendidih atau pemasakan biasa. Paparan cereulide dapat menimbulkan gejala cepat—umumnya 30 menit hingga enam jam setelah konsumsi—seperti muntah hebat atau berulang, diare, serta kelesuan yang tidak biasa.
BPOM mengimbau orang tua untuk memeriksa nomor bets pada kemasan susu formula, mengikuti informasi resmi, dan segera menghentikan penggunaan bila produk termasuk dalam daftar penarikan. Otoritas menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan pangan, khususnya produk bayi, melalui pengawasan berlapis. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | gelora.co |
| Kategori | : | Balai Kota, Kesehatan |











