Pemborosan Anggaran Terkuak, Pos Jamuan dan Rapat Jadi Biang
![]() |
| Mendagri Tito Karnavian (Foto: dok. Kemendagri) |
JAKARTA – Praktik pemborosan anggaran daerah kembali tersingkap. Pemerintah pusat menemukan alokasi belanja konsumsi di salah satu daerah yang menembus angka Rp1 miliar hanya dalam satu hari. Pos belanja makan dan minum itu dinilai tidak proporsional dan tidak memberi dampak nyata bagi pelayanan publik.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyebut temuan tersebut muncul saat proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Evaluasi dilakukan untuk menekan belanja yang tidak produktif dan mengalihkan anggaran ke program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Ada daerah yang belanja makan minum sehari sampai Rp1 miliar. Ini jelas keterlaluan dan harus dipangkas,” ujar Tito dalam acara Semangat Tahun Baru 2026, Rabu (14/1/2026).
Menurut Tito, pola pemborosan seperti ini umumnya muncul dari kebiasaan lama birokrasi, mulai dari rapat berulang, jamuan berlebihan, hingga perjalanan dinas yang tidak efisien. Ia menilai, pos-pos tersebut sering kali dinaikkan tanpa perhitungan kebutuhan yang rasional.
Evaluasi APBD, lanjutnya, dilakukan secara berjenjang. APBD provinsi direview langsung oleh Kementerian Dalam Negeri, sedangkan APBD kabupaten dan kota dievaluasi gubernur dengan panduan dari kementerian. Dari proses itu, belanja yang dinilai boros langsung direkomendasikan untuk dipangkas.
Tito menegaskan, pemborosan anggaran menjadi persoalan serius karena sebagian besar daerah masih memiliki kapasitas fiskal yang terbatas. Data Kemendagri menunjukkan mayoritas daerah masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat untuk membiayai kebutuhan rutin.
“Kalau kapasitas fiskal lemah, seharusnya belanja lebih disiplin. Jangan justru dihabiskan untuk kegiatan yang tidak produktif,” katanya.
Ia juga menyoroti kebiasaan rapat di hotel dan perjalanan dinas berulang yang menurutnya bisa ditekan dengan pemanfaatan teknologi. Penghematan dari pos-pos tersebut dinilai dapat dialihkan untuk sektor yang lebih penting, seperti pelayanan dasar dan pembangunan daerah.
Sorotan terhadap belanja konsumtif ini menjadi pengingat bahwa tata kelola anggaran daerah masih menghadapi tantangan serius, terutama dalam memastikan setiap rupiah APBD digunakan secara efisien dan bertanggung jawab. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Pasar & Niaga, Balai Kota |











