Home  /  Berita  /  Kuliner

Bantuan Kemanusiaan Diaspora untuk Banjir Sumatera Tersangkut Bea Cukai

Bantuan Kemanusiaan Diaspora untuk Banjir Sumatera Tersangkut Bea Cukai
Minggu, 14 Desember 2025 08:05 WIB

JAKARTA – Kepedulian diaspora Indonesia di luar negeri terhadap korban banjir dan longsor di Sumatera justru memunculkan polemik baru. Bantuan kemanusiaan yang dikirim dari luar negeri dilaporkan berisiko dikenakan pajak dan tertahan di Bea Cukai karena belum memenuhi ketentuan administratif sebagai bantuan bebas bea.

Keluhan ini pertama kali disampaikan diaspora Indonesia di Singapura. Mereka mengaku bantuan berupa pakaian layak pakai, selimut, obat-obatan, hingga perlengkapan bayi diperlakukan sebagai barang impor saat tiba di Indonesia.

Salah satu diaspora menyebut paket bantuan yang dikirim harus menjalani proses pemeriksaan Bea Cukai dan terancam dikenakan pajak impor apabila tidak dilengkapi dokumen tertentu. Kondisi itu membuat bantuan yang sejatinya dibutuhkan segera oleh korban bencana justru tertahan.

Situasi tersebut memicu keheranan dan kekecewaan. Di saat warga terdampak masih berjuang menghadapi banjir dan longsor, bantuan dari luar negeri justru tersendat persoalan administrasi.

Polemik ini tak lepas dari belum ditetapkannya banjir besar di sejumlah wilayah Sumatera sebagai bencana nasional. Status tersebut dinilai krusial karena menentukan mekanisme masuknya bantuan kemanusiaan dari mancanegara. Tanpa penetapan resmi, pembebasan pajak dan bea masuk tidak berlaku otomatis.

Dalam ketentuan yang berlaku, pembebasan pajak hanya diberikan jika bantuan dikirim melalui lembaga resmi yang diakui negara atau melalui permohonan khusus. Atas dasar itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura menyarankan diaspora menyalurkan bantuan melalui lembaga seperti Palang Merah Indonesia atau instansi pemerintah yang telah ditunjuk.

Melalui jalur tersebut, bantuan dapat diproses sebagai bantuan darurat, bukan barang impor komersial. Namun, sebagian diaspora menilai mekanisme tersebut kurang responsif terhadap situasi darurat yang membutuhkan kecepatan. 

Isu ini kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Warganet mempertanyakan kebijakan yang dianggap kaku di tengah kondisi kemanusiaan. Banyak yang menilai regulasi seharusnya lebih adaptif agar bantuan tidak terhambat.

Sementara itu, kondisi di lapangan masih memprihatinkan. Sejumlah daerah di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh dilaporkan mengalami kerusakan parah akibat hujan ekstrem. Ribuan warga mengungsi, ratusan rumah rusak, dan akses jalan di beberapa wilayah masih terputus.

Pengamat kebencanaan menilai percepatan masuknya bantuan menjadi kebutuhan mendesak. Fleksibilitas regulasi dinilai penting agar bantuan dari dalam maupun luar negeri dapat segera menjangkau korban.

Di tengah polemik tersebut, diaspora Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus membantu. Mereka berharap ada kepastian dan kemudahan aturan agar bantuan kemanusiaan tidak kembali tersendat di tengah jalan. Publik kini menanti langkah konkret pemerintah untuk merespons persoalan yang kian menjadi sorotan nasional ini. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:gelora.co
Kategori:Kuliner, Warga Bertuah, Balai Kota, Binawidya
wwwwww