Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
21 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
21 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
11 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Indonesia Siap Batasi Akses Medsos Anak Mulai 2026, Menkomdigi Rujuk Langkah Australia

Indonesia Siap Batasi Akses Medsos Anak Mulai 2026, Menkomdigi Rujuk Langkah Australia
Menkomdigi Meutya Hafid memberikan sambutan saat menghadiri Deklarasi Arah Indonesia Digital di Sopo Del Tower, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025). (foto: amira nada/kumparan)
Rabu, 10 Desember 2025 12:10 WIB

JAKARTA – Arus perlindungan digital anak terus menguat, dan Indonesia kini bersiap mengambil langkah serupa negara-negara maju. Kementerian Komunikasi dan Digital menargetkan aturan pembatasan akses media sosial bagi anak diterapkan sepenuhnya pada Maret 2026. Kebijakan ini mengikuti tren global, termasuk langkah terbaru Australia yang telah lebih dulu menerapkan pembatasan bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.

Menkomdigi Meutya Hafid menyebut Indonesia sebenarnya telah memiliki kerangka aturan sejak Maret 2025, namun implementasinya masih dalam masa transisi.
"Mudah-mudahan waktu satu tahun di Maret 2026 bisa mulai kita lakukan," ujar Meutya di Sopo Del Tower, Jakarta Selatan, Rabu (10/12).

Ia menjelaskan bahwa skema pembatasan akan dibagi menjadi dua kategori usia: 13 tahun dan 16 tahun. Penetapan batas usia tersebut bergantung pada tingkat risiko yang dinilai dari masing-masing platform digital.
"Bulan Maret sudah mulai bisa kita laksanakan melindungi anak-anak kita dengan melakukan penundaan akses akun kepada anak-anak di angka 13 tahun dan di angka 16 tahun. Tergantung dengan risiko dari profil masing-masing platform," jelasnya.

Meutya menegaskan, langkah ini bukan untuk menghambat kreativitas anak, melainkan untuk memastikan mereka terlindungi dari konten berbahaya, interaksi berisiko, hingga potensi penyalahgunaan data pribadi.
"Australia hari ini juga sudah melakukan pembatasan terhadap anak-anak di bawah 16 tahun. Indonesia sudah memiliki sejak Maret aturannya, sekarang dalam masa transisi," ungkapnya.

Jika aturan ini berjalan sesuai rencana, Indonesia akan memasuki era baru perlindungan digital anak—di mana akses teknologi tetap terbuka, tetapi dengan batasan yang memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna usia muda. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:kumparan.com
Kategori:Kabar Bertuah, Kampus
wwwwww