Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
21 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
21 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
12 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Eks Menteri Olahraga China Terjungkal, Vonis Mati Dijatuhkan untuk Suap Rp556 Miliar

Eks Menteri Olahraga China Terjungkal, Vonis Mati Dijatuhkan untuk Suap Rp556 Miliar
Rabu, 10 Desember 2025 11:43 WIB

JAKARTA – Kampanye antikorupsi China kembali menunjukkan ketegasannya. Kali ini, giliran Gou Zhongwen (68), mantan Kepala Administrasi Umum Olahraga China—posisi yang setara dengan Menteri Olahraga—yang harus menerima vonis paling berat dalam sistem hukum negara tersebut. Pengadilan Menengah Rakyat Yancheng, Provinsi Jiangsu, Senin (8/12/2025), menjatuhkan hukuman mati dengan penangguhan dua tahun atas rangkaian tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

Vonis itu sekaligus mengguncang dunia olahraga China. Gou dikenal sebagai figur sentral penyelenggaraan Olimpiade dan Paralimpiade Musim Dingin Beijing 2022. Namun, gemerlap prestasi itu runtuh ketika skandal keuangannya terungkap.

Suap Ratusan Miliar Rupiah Terbongkar

Fakta persidangan mencatat bahwa sejak 2009 hingga 2024, Gou menerima suap sebesar 236 juta yuan atau sekitar Rp556 miliar. Mengutip Xinhua, uang tersebut diperoleh dengan cara menyalahgunakan jabatan untuk memuluskan berbagai proyek dan kepentingan kelompok tertentu. Majelis hakim menilai dampak sosial dari perbuatan Gou “sangat parah”.

Tak hanya itu, pengadilan mencabut seluruh hak politik Gou seumur hidup dan menyita semua aset pribadinya. Ia juga divonis lima tahun penjara atas penyalahgunaan wewenang saat menjabat Wakil Wali Kota Beijing pada 2012–2013. Seluruh pelanggaran itu digabung menjadi satu putusan final: hukuman mati dengan penangguhan.

Lolos dari Regu Tembak, tapi Dipenjara Seumur Hidup

Penangguhan eksekusi selama dua tahun diberikan karena Gou bersikap kooperatif. Ia mengaku bersalah, mengungkap aliran dana gelap yang belum diketahui penyidik, serta mengembalikan seluruh keuntungan haram berikut bunganya kepada negara.

Namun pengadilan menegaskan bahwa Gou tidak berhak mendapat keringanan hukuman apa pun setelah masa penangguhan. Dalam praktik hukum China, vonis mati yang ditangguhkan biasanya berubah menjadi hukuman penjara seumur hidup—dan itu berarti Gou akan menjalani sisa hidupnya di balik jeruji besi.

Karier Panjang yang Dipenuhi Kontroversi

Gou bukan pejabat baru di panggung politik China. Ia bergabung dengan Partai Komunis China pada 1976 dan menempati berbagai posisi strategis, termasuk Wakil Wali Kota Beijing, Ketua Komite Olimpiade China, dan Wakil Ketua Komite Urusan Etnis dan Agama CPPCC.

Meski punya rekam jejak panjang, kepemimpinannya di dunia olahraga kerap memicu kegaduhan. Pada 2017, ia dikritik karena kebijakan pemain U-23 di Liga Super China. Tak lama kemudian, ia memicu gejolak lebih besar setelah memecat Liu Guoliang, pelatih legendaris tenis meja nasional. Aksi protes dari para atlet saat itu menjadi salah satu episode paling dramatis dalam sejarah olahraga China.

Penyelidikan terhadap Gou dimulai pada Mei 2024 sebelum ia akhirnya dipecat dari jabatan publik dan dari Partai Komunis China. Sidang terbuka pada Agustus 2025 menguak seluruh rangkaian pelanggarannya hingga berujung pada vonis mati. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:gelora.co
Kategori:Kuliner, Balai Kota
wwwwww