Kasus Suap Proyek Jalan Sumut Bergulir, Pemanggilan Bobby Nasution Tunggu Restu Dewas
![]() |
| Setyo saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (8/12/2025). (foto: kompas.com/wisang seto pangaribowo) |
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada dalam sorotan setelah muncul desakan agar Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dihadirkan dalam kasus dugaan suap proyek jalan di Sumut. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan lembaganya memilih menunggu hasil pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) sebelum mengambil langkah berikutnya.
Ditemui usai menghadiri kegiatan di Museum Benteng Vredeburg, Yogyakarta, Senin (8/12/2025), Setyo mengatakan klarifikasi yang sedang dilakukan Dewas terhadap sejumlah pejabat KPK akan menjadi acuan utama.
"Ya, nanti penjelasannya dari hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Dewas. Semuanya kan bisa kelihatan," ujarnya.
Ia juga menegaskan tidak keberatan dengan langkah Dewas yang memeriksa tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), penyidik, hingga pej dalam perkara tersebut. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menelusuri aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik karena Bobby belum dipanggil dalam penyidikan.
Ketua Dewas KPK, Gusrizal, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut memang menyangkut polemik pemanggilan Gubernur Sumut. Sejumlah nama telah diperiksa, termasuk Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu, dua JPU KPK, serta dua penyidik: Kasatgas Penyidikan AKBP Rossa Purbo Bekti dan Boy.
"(Pemeriksaan) menyangkut pemanggilan Gub Sumut," jelasnya.
Aduan kepada Dewas bermula dari laporan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) pada Senin, 17 November 2025. Mereka menuding AKBP Rossa Purbo Bekti menghambat proses hukum terhadap Bobby Nasution.
"Kami memberikan laporan kepada Dewas KPK terkait dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti," kata Koordinator KAMI, Yusril S Kaimudin.
Dengan Dewas kini memeriksa unsur penuntutan dan penyidikan, keputusan soal perlu tidaknya pemanggilan Bobby Nasution berada di tangan lembaga pengawas internal tersebut. Sementara itu, KPK menyatakan siap mengikuti hasil akhir pemeriksaan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas penegakan hukum. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Cendekia, Balai Kota, Parlemen |











