Kawasan Ilegal Disorot Presiden Prabowo dalam Rapat Maraton Bersama Pimpinan Lembaga
![]() |
| Presiden Prabowo Subianto |
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan jajaran menteri dan pimpinan lembaga hukum dalam rapat terbatas di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor. Agenda yang dibahas bukan perkara ringan: penanganan kawasan ilegal yang selama ini sulit disentuh aparat dan kerap menjadi ruang gelap bagi praktik pelanggaran hukum.
Rapat yang digelar Minggu itu berlangsung intens dari siang hingga malam. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden menyoroti kelemahan koordinasi antar lembaga dan meminta sinergi penuh untuk menertibkan wilayah yang rawan kejahatan serta penyalahgunaan sumber daya alam.
Presiden menekankan kembali amanat Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan. Menurutnya, kekayaan alam yang dikuasai negara tidak boleh dibiarkan menjadi alat keuntungan pihak tertentu melalui aktivitas ilegal di sektor kehutanan maupun pertambangan. Ia meminta kebijakan penertiban berjalan tegas, terukur, dan berkelanjutan.
Dalam rapat ini, pembahasan diarahkan pada laporan Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan evaluasi mengenai pelanggaran yang ditemukan di sektor pertambangan. Presiden juga meminta rencana tindak lanjut yang konkret, termasuk penegasan konsekuensi hukum bagi pelaku dan pihak yang memfasilitasi aktivitas ilegal.
Sejumlah pejabat tinggi hadir, antara lain Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Kehadiran para pemimpin utama sektor hukum dan keamanan ini memperlihatkan betapa seriusnya pemerintah memerangi kawasan ilegal yang sudah terlalu lama menjadi masalah menahun.
Rapat di Hambalang tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah bersiap mengambil langkah yang lebih agresif. Tekanan Presiden untuk memperkuat koordinasi dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa kompromi menunjukkan bahwa penanganan kawasan ilegal kini menjadi prioritas strategis yang tak lagi bisa ditunda. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | republika.co.id |
| Kategori | : | Balai Kota, Parlemen |











