BGN Kritik Penguasaan 41 SPPG oleh Yasika Aulia, Sebut Aturan Jelas Dilanggar
![]() |
| Wakil Ketua BGN, Nanik S Deyang. |
JAKARTA – Penguasaan 41 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Yasika Aulia Ramadhani, putri Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud, memantik perhatian publik. Yasika yang menjadi Pembina Yayasan Yasika Group disebut mengelola jaringan SPPG terbesar di provinsi tersebut.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang, menyatakan bahwa jumlah tersebut tidak sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
“Aturannya satu yayasan bolehnya 10 SPPG dalam satu provinsi,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Ia menegaskan bahwa pengelolaan yang terkonsentrasi pada satu yayasan berpotensi menimbulkan monopoli layanan.
“Saya tidak setuju monopoli,” tekan Nanik.
Isu ini semakin ramai diperbincangkan setelah Yasika Group meresmikan 10 dapur baru di Kabupaten Bone pada Jumat (14/11/2025). Acara tersebut berlangsung di Jalan Merdeka, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, dan dihadiri berbagai pihak.
Dalam sambutannya, Yasika menyampaikan bahwa yayasannya kini telah mengoperasikan 41 dapur SPPG. Sebaran dapur meliputi 16 unit di Makassar, 3 di Parepare, 2 di Gowa, serta 10 dapur baru di Bone. Selain itu, tiga dapur tambahan sedang diselesaikan di Tanete Riattang, Dua Boccoe, dan Kajuara.
Sorotan dari BGN menandai perlunya evaluasi atas tata kelola SPPG di Sulsel, terutama terkait pemerataan akses dan kepatuhan terhadap regulasi yang membatasi pengelolaan oleh satu yayasan. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Balai Kota, Parlemen |











