KPK Dalami Modus Jual-Beli Tanah Negara dan Dugaan Mark Up di Proyek Whoosh
![]() |
| Presiden ke-7 RI Joko Widodo (kanan) saat meresmikan kereta cepat Jakarta-Bandung di Stasiun Halim, Jakarta, Senin 2 Oktober 2023. Jokowi meresmikan kereta cepat Jakarta-Bandung yang dinamakan Whoosh untuk dioperasionalkan secara umum. |
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi memperluas penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh. Temuan awal menunjukkan adanya pola jual-beli kembali aset negara yang kemudian dibayar ulang melalui anggaran pengadaan lahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa praktik tersebut masih dipetakan lebih rinci oleh penyidik. “Jadi nanti kita akan terus menelusuri adanya tanah-tanah yang diduga punya negara kemudian dijual kembali dalam proses pengadaan lahan,” jelasnya di Gedung KPK Merah Putih, Senin (17/11/2025).
Ia menegaskan bahwa inti persoalan terletak pada pembelian ulang tanah yang sebenarnya telah berstatus milik negara. “Artinya negara membeli kembali yang sebetulnya tanah itu adalah milik negara. Modus-modus seperti ini masih terus didalami terkait pengondisian dalam proses pengadaan lahannya,” tegasnya.
Selain modus jual-beli aset negara, penyelidikan KPK juga mengarah pada dugaan mark up anggaran dalam proses akuisisi lahan proyek. Budi menyampaikan bahwa identitas para pihak yang telah dimintai keterangan belum dapat dibuka karena perkara masih berada pada tahap penyelidikan.
“Nah, karena ini memang di tahap penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan pihak-pihak mana saja yang didalami, dimintai keterangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, telah mengindikasikan adanya oknum yang menjual tanah negara secara ilegal. “Ada oknum-oknum, di mana yang seharusnya ini milik negara, tetapi dijual lagi ke negara,” ungkapnya, Senin (10/11/2025).
Asep menambahkan bahwa tanah yang seharusnya menjadi aset negara itu bahkan dijual dengan harga lebih tinggi dari nilai pasar. Ia menilai praktik tersebut tidak wajar mengingat proyek strategis pemerintah tidak semestinya dibebani biaya pembelian ulang aset negara.
“Kalaupun itu misalkan kawasan hutan, ya dikonversi nanti dengan lahan yang lain lagi,” jelasnya.
KPK memastikan penyelidikan akan diperluas menyusul temuan awal yang dianggap signifikan dalam proses pengadaan lahan proyek Whoosh. Penelusuran lebih mendalam dilakukan untuk memeriksa alur transaksi, potensi kerugian negara, serta pihak yang berperan dalam praktik tersebut. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Cendekia |











