Komisi III DPR Curiga Ada Teror di Balik Kebakaran Rumah Hakim PN Medan: “Ini Serangan terhadap Keadilan”
![]() |
JAKARTA – Komisi III DPR menilai kebakaran rumah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, bukan sekadar musibah, melainkan bisa jadi bentuk serangan terhadap aparat penegak hukum yang tengah membongkar kasus besar. Api yang melalap rumah Khamozaro justru muncul ketika ia sedang memimpin sidang perkara korupsi proyek jalan senilai Rp231 miliar.
Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding, menyebut insiden itu sangat janggal dan harus diusut secara serius.
“Ini bukan intimidasi biasa, tapi kejahatan yang terencana. Ancaman seperti ini tidak hanya membahayakan hakim dan keluarganya, tapi juga menodai sistem hukum di negeri ini,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).
Politikus PAN itu mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini. Ia menegaskan, penyelidikan harus dilakukan secara profesional dan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi publik.
“Jangan buru-buru menyimpulkan ini kebakaran biasa. Konteksnya sudah menyentuh integritas peradilan. Publik berhak tahu kebenaran yang sesungguhnya,” tegasnya.
Sudding mengatakan, kejadian ini merupakan tamparan bagi penegakan hukum di Indonesia. Ia menilai, negara harus memberi perlindungan maksimal kepada hakim, jaksa, dan penyidik yang sedang menangani kasus korupsi bernilai besar.
“Ketika seorang hakim berani membongkar kasus besar, negara wajib berdiri di belakangnya. Penegakan hukum tidak boleh dibalas dengan ancaman atau teror,” katanya.
Ia juga mendorong penerapan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban agar bisa menjamin keselamatan aparat penegak hukum dari segala bentuk intimidasi.
“Keberanian hakim seperti Khamozaro patut diapresiasi. Tapi keberanian ini tidak boleh dibayar mahal dengan ancaman nyawa. Negara harus hadir melindungi mereka,” ujarnya.
Sudding meminta Mahkamah Agung dan Kepolisian meningkatkan sistem keamanan bagi hakim-hakim yang menangani perkara strategis dan bernilai tinggi. “Perjuangan melawan korupsi akan kehilangan makna jika aparat penegak hukum dibiarkan berjuang sendirian,” tambahnya.
Kebakaran rumah Khamozaro terjadi di Kompleks Taman Harapan Indah, Medan Selayang, Selasa (4/11/2025). Saat kejadian, hakim tersebut tengah memimpin sidang kasus korupsi proyek jalan di Padang Lawas Utara yang menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting — anak buah Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Dalam persidangan, Khamozaro sempat menyinggung adanya tanggung jawab moral dari Gubernur Bobby terkait pergeseran anggaran proyek yang kini diduga menjadi sumber korupsi. Tak lama setelah itu, rumahnya dilalap api.
Bagi DPR, kebakaran ini bukan hanya soal harta benda yang terbakar, melainkan sinyal bahwa keberanian aparat hukum sedang diuji.
“Kalau seorang hakim bisa diteror karena menegakkan hukum, apa kabar para penyidik di lapangan? Negara tidak boleh tunduk pada teror,” tutup Sudding dengan nada tegas. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | gelora.co |
| Kategori | : | Parlemen |











