Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
20 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
2
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
Balai Kota
19 jam yang lalu
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
3
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
4
Ubah Lapangan Jalan Belimbing, Pemkot Pekanbaru Bangun Sport Center Mini Rampung Akhir 2026
Balai Kota
20 jam yang lalu
Ubah Lapangan Jalan Belimbing, Pemkot Pekanbaru Bangun Sport Center Mini Rampung Akhir 2026
5
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Buronan Korupsi Laptop Jurist Tan Menghilang, Imigrasi Akui Jejaknya Masih Gelap

Buronan Korupsi Laptop Jurist Tan Menghilang, Imigrasi Akui Jejaknya Masih Gelap
Tersangka kasus pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, Jurist Tan.
Kamis, 30 Oktober 2025 17:35 WIB

JAKARTA – Hingga akhir Oktober 2025, keberadaan Jurist Tan, buronan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook, masih menjadi misteri besar. Mantan staf khusus Menteri Pendidikan Nadiem Makarim itu seolah lenyap dari radar setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada pertengahan Juli lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, mengakui pihaknya masih melakukan pencarian intensif melalui jaringan imigrasi internasional. Namun, sampai kini belum ada petunjuk pasti di mana Jurist Tan berada.

“Sampai saat ini belum ada kepastian tentang keberadaan buronan Kejaksaan Agung atas nama Jurist Tan,” kata Yuldi di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Spekulasi sempat merebak bahwa Jurist Tan melarikan diri ke Amerika Serikat. Namun Yuldi menegaskan, informasi itu belum bisa dibuktikan. “Kami masih berkoordinasi dengan seluruh perwakilan imigrasi di luar negeri. Belum ada konfirmasi resmi dari mana pun,” ujarnya.

Berbagai negara disebut-sebut menjadi tempat persembunyian mantan pejabat muda itu, tetapi semuanya masih berupa dugaan. “Semua informasi yang kami terima masih kami verifikasi. Belum ada lokasi pasti,” tambahnya.

Sebagai langkah hukum administratif, Kementerian Imigrasi telah mencabut paspor Jurist Tan sejak bulan lalu. Langkah ini bertujuan membatasi ruang geraknya di luar negeri dan mempermudah deportasi bila ditemukan. “Pencabutan paspor ini otomatis membuat keberadaannya di negara lain menjadi ilegal. Dengan begitu, dia bisa segera dideportasi,” jelas Yuldi.

Jurist Tan menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2020–2023. Kasus ini menimbulkan kerugian besar bagi negara dan mencoreng program pendidikan digital yang digagas untuk membantu sekolah di seluruh Indonesia.

Mantan stafsus Nadiem itu diduga memainkan peran penting dalam pengadaan alat teknologi yang dibeli dengan nilai anggaran besar, namun tidak sesuai kualitas dan kebutuhan sekolah penerima. Saat dipanggil penyidik, Jurist Tan justru tak pernah hadir dan dinyatakan melarikan diri.

Kini, meski paspornya sudah dicabut dan pencarian dilakukan lintas negara, keberadaannya masih “gelap”. Publik menunggu bukti nyata bahwa pemerintah tidak hanya tegas di atas kertas, tetapi juga mampu menuntaskan pencarian hingga sang buronan kembali ke tanah air untuk menghadapi hukum.

Kasus Jurist Tan memperlihatkan betapa sulitnya menangkap pelaku korupsi yang lolos ke luar negeri. Di tengah kerja sama internasional yang terus digaungkan, publik berharap pencarian ini tak berakhir seperti kisah buronan korupsi lain yang menguap tanpa kejelasan. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:republika.co.id
Kategori:Kabar Bertuah, Cendekia, Balai Kota
wwwwww