Maraknya Pelajar SMA Merokok, Mendikdasmen Dorong Sekolah Bangun Kesadaran Anti Rokok dari Siswa Sendiri
![]() |
| Ilustrasi |
JAKARTA – Fenomena meningkatnya kebiasaan merokok di kalangan pelajar kembali mendapat sorotan tajam dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Muti. Ia menilai perilaku tersebut bukan hanya mencoreng lingkungan pendidikan, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda.
“Ini masalah yang sudah lama dan terus berulang. Artinya, pendekatan kita selama ini belum cukup efektif,” ujar Abdul Muti di kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
Menurut Muti, Indonesia termasuk negara dengan jumlah perokok muda terbesar di dunia, dan tren tersebut menunjukkan peningkatan terutama di kalangan siswa SMA. Ia mengingatkan bahwa persoalan ini bukan hanya urusan disiplin sekolah, tetapi juga menyangkut kesehatan dan karakter bangsa.
“Bahkan Kementerian Kesehatan sudah mengingatkan bahwa perokok pasif saja bisa terkena dampak serius. Kalau dibiarkan, ini akan menggerus kualitas generasi muda,” tegasnya.
Muti menyinggung kembali aturan Sekolah Tanpa Rokok yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, meliputi larangan merokok, menjual, maupun mempromosikan rokok di lingkungan sekolah. Namun, ia menilai penerapan di lapangan masih sebatas formalitas.
“Aturan itu sudah jelas, tapi kami ingin memperbaiki cara pendekatannya. Selama ini kita terlalu struktural — sekadar melarang dan memberi sanksi. Padahal, yang dibutuhkan sekarang adalah pendekatan kultural dan humanis,” ujarnya.
Muti menilai, menumbuhkan kesadaran pribadi siswa jauh lebih efektif dibanding hanya memberi hukuman. Karena itu, ia berencana melibatkan OSIS dan komunitas pelajar sebagai penggerak budaya anti rokok di sekolah.
“Kami sudah bicara dengan Pusat Penguatan Karakter agar peraturan sekolah tanpa rokok ini diperkuat. Bukan hanya dijalankan oleh pejabat sekolah, tapi siswa juga harus dilibatkan,” jelasnya.
Pendekatan berbasis partisipasi siswa ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih sehat dan bebas dari pengaruh rokok, dimulai dari kesadaran kolektif antar pelajar sendiri.
“Kalau teman sebaya ikut menjadi agen perubahan, efeknya akan jauh lebih kuat. Bukan karena takut dihukum, tapi karena sadar bahwa merokok itu merusak,” tambah Muti.
Ia juga menegaskan, upaya pemberantasan rokok di sekolah perlu melibatkan orang tua dan masyarakat sekitar agar pesan yang disampaikan konsisten. “Sekolah tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan keluarga dan lingkungan sangat penting,” tuturnya.
Langkah-langkah yang dirancang Kementerian ini diharapkan dapat memutus rantai kebiasaan merokok sejak dini dan menanamkan nilai hidup sehat sebagai bagian dari pendidikan karakter. ***











