Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
16 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
6
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
6 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Kemenag Wajibkan Audit Sarana Pesantren Usai Tragedi Al-Khoziny, Izin Akan Diperketat

Kemenag Wajibkan Audit Sarana Pesantren Usai Tragedi Al-Khoziny, Izin Akan Diperketat
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI, Dr. Basnang Said, (erdy nasrul/republika)
Selasa, 07 Oktober 2025 10:30 WIB
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengambil langkah tegas untuk memperketat proses perizinan pesantren di seluruh Indonesia. Keputusan ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan audit total terhadap seluruh bangunan pesantren pasca tragedi runtuhnya mushala di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Basnang Said, menjelaskan bahwa pihaknya akan menggelar rapat koordinasi guna memperbarui sistem perizinan pendirian pesantren. Salah satu perubahan penting adalah kewajiban menyertakan dokumen sarana dan prasarana (Sarpras) sebagai syarat utama dalam pengajuan izin.

“Iya, benar akan ada rapat terkait perizinan pesantren. Ke depan, dokumen Sarpras akan menjadi salah satu syarat pendirian pesantren” kata Basnang, Selasa (7/10/2025).

Selama ini, izin operasional pesantren lebih menitikberatkan pada aspek kegiatan keagamaan dan kurikulum. Namun, Basnang menegaskan bahwa Kemenag kini akan menilai lebih komprehensif, termasuk aspek keamanan bangunan dan keselamatan santri. “Kami ingin memastikan pesantren bukan hanya tempat belajar, tapi juga lingkungan yang aman dan layak huni,” ujarnya.

Untuk memastikan proses berjalan efektif, Kemenag akan bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta pemerintah daerah. Sinergi lintas instansi ini diharapkan memperkuat pengawasan sekaligus mempercepat audit bangunan pesantren yang sudah berdiri.

Kepala Biro Humas, Data, dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al-Asyhar, juga menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden. “Apapun kebijakan Presiden yang bertujuan untuk keselamatan masyarakat akan kami ikuti dan laksanakan,” katanya di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Presiden Prabowo sebelumnya menekankan pentingnya audit total terhadap seluruh pesantren di Tanah Air. Perintah itu disampaikan usai insiden runtuhnya mushala di Ponpes Al-Khoziny yang menewaskan sedikitnya 60 orang dan melukai puluhan lainnya.

Langkah Kemenag ini diharapkan mampu memperkuat sistem keamanan lembaga pendidikan berbasis agama dan mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan. “Tujuan kami sederhana, memastikan keselamatan dan kenyamanan santri di setiap pesantren,” tutup Basnang. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:republika.co.id
Kategori:Kabar Bertuah, Kampus, Warga Bertuah
wwwwww