Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
7 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Terkuak, Proyek PLTU 1 Kalbar Mangkrak Sejak 2016 Akibat Permainan Lelang dan Alih Kerja

Terkuak, Proyek PLTU 1 Kalbar Mangkrak Sejak 2016 Akibat Permainan Lelang dan Alih Kerja
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo (tengah) bersama Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigjen Pol.
Senin, 06 Oktober 2025 17:52 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat membuka tabir panjang praktik permainan di balik proyek strategis negara. Polri mengungkap indikasi pemufakatan dalam proses lelang hingga pengalihan pekerjaan yang membuat proyek senilai Rp1,35 triliun itu mangkrak.

Direktur Penindakan Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Brigjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa proyek berkapasitas 2x50 MegaWatt tersebut seharusnya menjadi solusi kelistrikan di Mempawah. Namun, sejak awal, proses lelang diduga telah diatur untuk memenangkan pihak tertentu.

“Fakta penyidikan menunjukkan adanya pemufakatan antara tersangka FM selaku Direktur Utama PLN dengan pihak swasta HK dan RR dari PT BRN. Mereka bekerja sama agar konsorsium tertentu menang meski tidak memenuhi syarat teknis,” ungkap Totok, Senin (6/10/2025).

Totok menambahkan, panitia pengadaan yang berada di bawah kendali FM tetap meloloskan konsorsium KSO BRN-Alton-OJSEC. Ironisnya, sebelum kontrak diteken, seluruh pekerjaan justru dialihkan kepada PT Praba Indopersada yang dipimpin HYL. Pengalihan ini disertai kesepakatan pemberian imbalan kepada PT BRN.

“Seluruh pekerjaan diserahkan ke PT Praba Indopersada dengan kesepakatan pemberian *fee* kepada PT BRN. HYL kemudian memegang kendali keuangan proyek,” ujarnya.

Pekerjaan yang seharusnya rampung pada 2011 itu malah tersendat. Dari total target, proyek hanya mencapai 57 persen saat kontrak pertama berakhir. Meski diberikan perpanjangan hingga sepuluh kali, hingga Desember 2018 progres baru menyentuh 85,56 persen, sementara aktivitas proyek telah berhenti sejak 2016.

“Faktanya, proyek berhenti total sejak 2016. Namun PT KSO BRN telah menerima pembayaran sebesar Rp323 miliar dan US$62,4 juta dari PLN,” jelas Totok.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, mengonfirmasi bahwa keempat orang yang terlibat kini berstatus tersangka. Mereka adalah Fahmi Mochtar (mantan Dirut PLN), Halim Kalla (Direktur PT BRN), RR (Direktur PT BRN), dan HYL (Direktur PT Praba Indopersada).

“Penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara pada 3 Oktober 2025,” ujarnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Dari hasil audit, total kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,35 triliun, berasal dari pembayaran pekerjaan sipil Rp323 miliar dan mekanikal-elektrikal US$62,4 juta. Polri kini menelusuri aliran dana dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan sejumlah subkontraktor.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena kembali menyingkap lemahnya pengawasan dalam proyek infrastruktur energi. Di sisi lain, proyek PLTU 1 Kalbar yang tak kunjung selesai meninggalkan dampak besar bagi kebutuhan listrik masyarakat di wilayah tersebut. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:Inilah.com
Kategori:Kabar Bertuah, Kampus, Cendekia, Pasar & Niaga
wwwwww