Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
9 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Home  /  Berita  /  Hukum

Guru Honorer Mengaku Dipersulit PPPK, Dinas Pendidikan Sumsel: Semua Berdasarkan Data

Guru Honorer Mengaku Dipersulit PPPK, Dinas Pendidikan Sumsel: Semua Berdasarkan Data
Guru SMAN 9 Palembang, Veni Zeliana, yang mengaku dikucilkan dan tidak direkomendasikan untuk ikuti tes PPPK/ist.
Senin, 06 Oktober 2025 20:01 WIB

PALEMBANG – Dinas Pendidikan Sumatera Selatan (Disdik Sumsel) memberikan klarifikasi terkait keluhan guru honorer SMAN 9 Palembang, Veni Zeliana, yang mengaku dipersulit untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kasus ini mencuat setelah pengakuan Veni menjadi sorotan publik di media sosial.

Pengawas Disdik Sumsel, Syamsul Rizal, mengatakan pihaknya belum mengetahui secara langsung permasalahan yang dialami Veni. Ia mengaku baru mengetahui perihal tersebut setelah video sang guru ramai dibicarakan warganet.

“Saya baru baca di media sosial bahwa guru ini merasa terhambat ikut PPPK. Kalau berdasarkan data kami, dia baru menjadi guru pengganti sejak 2 November 2022,” ujarnya.

Syamsul menjelaskan, proses administrasi dan penentuan kelayakan mengikuti PPPK bergantung pada data kepegawaian yang tercatat secara resmi. Dalam kasus Veni, Surat Keputusan (SK) pengangkatannya baru keluar pada semester genap, Januari 2023.

“SK-nya baru diterbitkan di semester genap, sementara ada dua tenaga pengajar baru, termasuk guru sejarah dan guru PPPK. Maka pembagian Jam Pelajaran (JP) dihitung ulang dan diprioritaskan bagi yang sudah mengurus sertifikasi,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada praktik pilih kasih atau penghalangan hak bagi guru honorer untuk mengikuti seleksi PPPK. Menurutnya, semua keputusan didasarkan pada data dan ketentuan yang berlaku di dinas.

“Saya tidak mungkin menghalangi hak siapa pun. Kalau memenuhi syarat, tentu akan kami klarifikasi dan tindak lanjuti,” tegasnya.

Syamsul menilai, permasalahan yang dihadapi Veni lebih kepada persoalan teknis dan antrean administrasi. Ia berharap para guru honorer bisa memahami proses tersebut dan bersabar menunggu giliran.

“Ini hanya masalah antrean dan waktu. Jadi sebaiknya sabar dulu, nanti akan ada waktunya,” tutupnya. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:kumparan.com
Kategori:Balai Kota, Hukum
wwwwww