Kontrakan di Depok hingga Rumah Sentul, Jejak Uang Haram Kasus RPTKA Terbongkar
![]() |
| Juru Bicara atau Jubir KPK Budi Prasetyo menanggapi pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. (foto: liputan6.com/winda nelfira) |
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan jejak aliran dana mencurigakan dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). Mantan Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional era Menaker Yassierli, Haryanto, kedapatan memiliki sejumlah aset yang dibeli dari hasil pemerasan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan dua aset yang disita pekan lalu berupa kontrakan 90 meter persegi di Cimanggis, Depok, dan rumah 180 meter persegi di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
“Kedua aset tersebut diduga dibayar tunai menggunakan uang hasil pemerasan agen tenaga kerja asing. Untuk menyamarkan, aset tersebut diatasnamakan kerabat,” ucapnya, Minggu (28/9/2025).
Haryanto termasuk dalam delapan orang tersangka yang diduga mengutip uang dari pemohon RPTKA. Mekanisme pemerasan dilakukan dengan mempersulit terbitnya dokumen yang wajib dimiliki tenaga kerja asing agar bisa bekerja di Indonesia. Keterlambatan penerbitan dokumen berimbas pada denda Rp1 juta per hari, membuat pemohon terpaksa membayar agar proses lancar.
Menurut KPK, praktik itu berlangsung sistematis sejak 2019 hingga 2024, menghasilkan sekitar Rp53,7 miliar. Bahkan, pola pemerasan disebut sudah ada sejak periode kepemimpinan menteri sebelumnya, mulai Abdul Muhaimin Iskandar, Hanif Dhakiri, hingga Ida Fauziyah.
Sejauh ini, delapan tersangka telah ditahan pada Juli 2025. Mereka adalah Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.
Penyitaan aset ini membuka babak baru penyidikan. Publik kini menanti apakah KPK akan menelusuri lebih jauh aliran dana hingga ke lingkaran pejabat lain yang diduga ikut menikmati hasil pemerasan tersebut. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | liputan6.com |
| Kategori | : | Cendekia |











