Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
Hukum
22 jam yang lalu
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
2
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
2 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
3
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
2 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
4
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
1 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
5
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
1 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
6
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
1 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Home  /  Berita  /  Kampus

Ketua DKPP: IKEPP Merupakan Program Prioritas Nasional

Ketua DKPP: IKEPP Merupakan Program Prioritas Nasional
Ketua DKPP, Heddy Lugito. (Ist)
Selasa, 16 September 2025 14:10 WIB
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menyampaikan bahwa program Indeks Kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) milik DKPP merupakan salah satu program yang menjadi prioritas nasional.

Hal ini disampaikan Heddy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan Komisi II DPR di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (15/9/2025). "Jadi IKEPP ini sudah masuk dalam RPJMN, Bapak Ibu," ucap Heddy.

Penilaian IKEPP yang telah diluncurkan perdana pada Januari 2025 oleh DKPP menjadi salah satu program yang menjadi indikator dalam penguatan demokrasi di Indonesia sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Dalam RPJMN 2025-2029, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu merupakan salah satu isu yang disasar untuk memperkuat demokrasi di Indonesia. Selain itu, dalam "Prioritas Nasional 1" RPJMN 2025-2029 juga disebutkan penguatan demokrasi akan dilakukan melalui penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu.

Untuk diketahui, IKEPP merupakan instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Indonesia.

Instrumen ini disusun berdasar survei kepada jajaran KPU dan Bawaslu di seluruh provinsi yang ada di Indonesia.

Heddy menyebut, IKEPP akan menjadi salah satu fokus rencana kerja DKPP pada tahun 2026. Nantinya, hasil dari penilaian IKEPP pada 2026 dapat menjadi indikator untuk mengurangi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu sehingga diharapkan akan berimbas pada penguatan kualitas demokrasi di Indonesia.

"Evaluasi ini (hasil IKEPP, red.) sangat diperlukan agar ke depannya penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan baik, karena di tahun 2024 pengaduan yang masuk ke DKPP sebanyak 790 aduan," Heddy memaparkan.

Pemaparan Heddy terkait IKEPP pun disambut positif oleh Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Ia menegaskan, Komisi II DPR RI akan mendukung program DKPP yang bersifat preventif yang dapat menekan jumlah pelanggaran pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

“Kami mendukung kegiatan DKPP dan kedepan hal-hal yang bersifat preventif penting untuk dilakukan kepada para penyelenggara pemilu agar harapannya dalam menjalankan tugas penyelenggaraan dapat sesuai dengan kode etik yang kita tetapkan,”ujarnya.

Untuk diketahui, RDP yang diadakan oleh Komisi II DPR ini diagendakan untuk membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) sejumlah kementerian dan lembaga untuk tahun 2026. Selain pimpinan DKPP, RDP ini juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN), dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Dalam kesempatan ini, DKPP mengusulkan pagu anggaran untuk 2026 sebesar Rp105.160.634.000,-. Usulan ini pun disetujui oleh Komisi II DPR RI dan dicantumkan sebagai salah satu kesimpulan rapat. ***

Editor:Azhari Nasution
Kategori:Kampus, Balai Kota, Binawidya
wwwwww