Rencana TNI Pidanakan Ferry Irwandi Tuai Kritik, DPR Ingatkan Demokrasi Butuh Ruang Kritik
![]() |
| CEO Malaka Project, Ferry Irwandi |
JAKARTA – Rencana TNI melaporkan CEO Malaka Project sekaligus pemengaruh Ferry Irwandi ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik memantik perdebatan publik. Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, menilai langkah tersebut tidak proporsional dan justru berpotensi menggerus ruang demokrasi.
Menurut Junico, aparat penegak hukum perlu menimbang urgensi dan dampak sebuah kasus sebelum mengambil langkah hukum, apalagi dengan UU ITE yang kerap diperdebatkan penggunaannya. "Banyak hal lebih penting bagi TNI ketimbang sibuk mengurusi urusan Ferry Irwandi. Masih ada kasus lain yang lebih berdampak luas bagi masyarakat," katanya, Jumat (12/9/2025).
Ia menyebut penyebaran hoaks, ujaran kebencian berbasis SARA, peretasan, hingga pelanggaran privasi di ruang digital sebagai isu yang jauh lebih mendesak. "Kebebasan berekspresi dijamin UUD 1945. Ruang digital adalah ruang publik, dan tidak bisa serta-merta disterilkan dari perbedaan pendapat," tegasnya.
Junico menekankan, lembaga negara termasuk TNI harus memberi keteladanan dengan bijak menyikapi kritik. "Kami tidak membenarkan pelanggaran hukum, tetapi UU ITE harus dipakai secara proporsional," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, mengungkap kedatangan Komandan Satuan Siber Mabes TNI, Brigjen JO Sembiring, ke Polda Metro Jaya bertujuan untuk mengonsultasikan rencana pelaporan Ferry Irwandi atas dugaan pencemaran nama baik institusi.
Polemik ini memperlihatkan tarik-menarik antara menjaga kehormatan institusi dan melindungi kebebasan warga negara. Publik kini menunggu apakah langkah hukum benar-benar ditempuh atau diselesaikan dengan pendekatan yang lebih demokratis. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | republika.co.id |
| Kategori | : | Parlemen |











