Dari Warung Kopi sampai Perkebunan Sawit, Jaringan Narkoba Kuasai Ruang Publik di Sumut
![]() |
| Wadir Resnarkoba AKBP Diari Astetika bersama Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan saat konferensi pers pengungkapan kasus Narkotika di Polda Sumut, Medan, Kamis (11/9/2025). |
MEDAN – Polda Sumatera Utara kembali mengungkap fakta mengejutkan soal peredaran narkoba. Transaksi narkoba di daerah ini kini merambah ke ruang-ruang publik yang tak terduga, mulai dari warung kopi, rumah kos, perkebunan sawit, hingga pemakaman umum.
"Tempat pemakaman umum ternyata sudah dimanfaatkan jaringan peredaran narkoba. Jadi bukan hanya tempat hiburan malam, tetapi hampir semua ruang publik berpotensi dijadikan lokasi transaksi," ungkap Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (11/9/2025).
Menurut Diari, narkoba yang beredar sebagian besar berasal dari jaringan internasional. "Khusus sabu, itu masuk dari luar negeri. Sampai sekarang belum ditemukan pabrik narkoba di Indonesia," katanya.
Dalam operasi sejak 1 Juli hingga 10 September 2025, polisi mengungkap 114 kasus dengan menangkap 149 tersangka. Dari tangan mereka, disita sabu seberat 23,89 kg, ganja 44,72 gram, ekstasi 1.557,5 butir, serta happy five 5,5 butir.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan jumlah itu setara menyelamatkan 125.164 jiwa dari ancaman narkoba. "Estimasi nilai barang bukti sekitar Rp30,48 miliar," jelasnya.
Temuan ini menunjukkan, jaringan narkoba terus beradaptasi mencari celah di tengah masyarakat. Pemakaman umum yang selama ini identik dengan kesunyian, kini dijadikan tempat transaksi barang haram. "Ada loket-loket narkoba di pemukiman, kebun sawit, dan berbagai tempat lain. Masyarakat harus lebih waspada," tambah Diari. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Kategori | : | Cendekia |











